Sulut Maju
Gubernur Sulut YSK Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pengamanan Aset
Ringkasan Berita:1.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian ATR/BPN
2.Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026).3.Pemprov Sulut ingin seluruh aset milik pemerintah memiliki kepastian hukum yang jelas melalui percepatan sertifikasi tanah.
TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya pengamanan aset daerah serta pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026).
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), mengatakan penataan aset daerah menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Baca juga: Pemprov Sulut Gandeng KPK dan ATR/BPN, Perkuat Pengawasan Aset Negara hingga Pencegah Korupsi
Menurut YSK, persoalan administrasi pertanahan hingga potensi sengketa lahan masih menjadi tantangan yang harus dibenahi secara serius.
“Sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah adalah urat nadi pemerintahan. Sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tetapi langkah nyata mencegah konflik dan menutup celah korupsi,” kata YSK di hadapan kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Ia menegaskan, Pemprov Sulut ingin seluruh aset milik pemerintah memiliki kepastian hukum yang jelas melalui percepatan sertifikasi tanah.
Dalam kegiatan tersebut, Sulawesi Utara juga resmi ditunjuk sebagai salah satu pilot project nasional transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.
Penunjukan itu dinilai menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kesiapan dan komitmen Pemprov Sulut dalam reformasi birokrasi serta pelayanan publik.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program tersebut merupakan instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Menurut dia, transformasi layanan pertanahan menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
“Sulut dipilih sebagai proyek percontohan karena semangat reformasi birokrasi yang progresif. Nantinya layanan digital akan diintegrasikan untuk memastikan pelayanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Adapun sejumlah program prioritas dalam kolaborasi tersebut meliputi percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, integrasi layanan digital pertanahan dan tata ruang, penguatan pengawasan bersama KPK untuk mencegah praktik pungutan liar dan mafia tanah, serta optimalisasi tata ruang guna mendukung investasi daerah.
Pemprov Sulut berharap langkah tersebut mampu menekan konflik pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor melalui kepastian hukum atas ruang dan lahan di Bumi Nyiur Melambai.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur pimpinan KPK RI, pejabat eselon Kementerian ATR/BPN, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara. (REN/ADVETORIAL)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pemprov-Sulut-sdrtgw4ey.jpg)