Sulut Maju

Ruas Jalan Ponompian–Totabuan Bolmong Rampung Diperbaiki, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur

Istimewa
PERBAIKAN - Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, khususnya UPTD Wilayah II Bolaang Mongondow, perbaikan jembatan di ruas jalan Ponompian–Serasi–Totabuan segera dilakukan. Warga ungkap terima kasih. 
Ringkasan Berita:
  • Kabar baik datang dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara
  • Ruas jalan yang menghubungkan Ponompian–Serasi–Totabuan kini kembali normal setelah jembatan yang sebelumnya rusak parah selesai diperbaiki
  • Kondisi jembatan yang berada di jalur tersebut sempat dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan cukup serius

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik datang dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Ruas jalan yang menghubungkan Ponompian–Serasi–Totabuan kini kembali normal setelah jembatan yang sebelumnya rusak parah selesai diperbaiki.

Sebelumnya, kondisi jembatan yang berada di jalur tersebut sempat dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan cukup serius. 

PERBAIKAN - Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, khususnya UPTD Wilayah II Bolaang Mongondow, perbaikan jembatan di ruas jalan Ponompian–Serasi–Totabuan segera dilakukan.
PERBAIKAN - Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, khususnya UPTD Wilayah II Bolaang Mongondow, perbaikan jembatan di ruas jalan Ponompian–Serasi–Totabuan segera dilakukan. (Istimewa)

Padahal, jembatan yang membentang di atas sungai itu merupakan satu-satunya akses vital bagi masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) pun langsung merespons keluhan tersebut.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, khususnya UPTD Wilayah II Bolaang Mongondow, perbaikan jembatan di ruas jalan Ponompian–Serasi–Totabuan segera dilakukan.

Kini, setelah proses perbaikan rampung, akses jalan kembali dapat dilalui kendaraan maupun masyarakat dengan aman dan nyaman.

Aktivitas warga pun kembali berjalan lancar tanpa hambatan, seperti sebelum jembatan mengalami kerusakan.

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas gerak cepat pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.

“Terima kasih pak Gubernur YSK sudah perbaiki jembatan ini,” ujar Isal, warga setempat.

Viral Jalan Rusak, Kadis PUPR Sulut: Tidak Semua Merupakan Kewenangan Pemerintah Provinsi

Menanggapi beredarnya video viral terkait kondisi infrastruktur jalan di media sosial, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan penjelasan agar masyarakat memahami secara utuh tata kelola jalan di daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, Deicy Paath, menegaskan pentingnya masyarakat mengetahui pembagian kewenangan pengelolaan jalan.

Menurutnya, tidak semua ruas jalan di Sulut berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi.

PERBAIKAN - Melalui Dinas Pekerjaan Umum da, kasih.
PERBAIKAN - Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, khususnya UPTD Wilayah II Bolaang Mongondow, perbaikan jembatan di ruas jalan Ponompian–Serasi–Totabuan segera dilakukan.Warga ungkap terima kasih.

“Perlu dipahami bahwa berdasarkan regulasi, status jalan terbagi menjadi tiga, yakni jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota,” ujar Deicy.

Ia menjelaskan, jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. 

Sementara jalan provinsi menjadi tanggung jawab Pemprov Sulut, dan jalan kabupaten/kota dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.

Deicy menegaskan, Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling berkomitmen penuh dalam memperbaiki dan merawat ruas jalan yang berstatus jalan provinsi.

Namun demikian, secara aturan keuangan negara, pemerintah provinsi tidak diperkenankan menggunakan APBD untuk menangani jalan yang bukan kewenangannya.

“Jika itu dilakukan, justru akan menjadi pelanggaran administrasi keuangan,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Deicy, Pemprov Sulut tetap berupaya aktif menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait jalan rusak, termasuk yang bukan menjadi kewenangan provinsi.

Ia menyebutkan, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah pusat untuk penanganan jalan nasional, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memprioritaskan perbaikan jalan di wilayah masing-masing.

“Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian PUPR, serta bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota agar penanganan bisa lebih cepat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Deicy mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Ia mengimbau warga agar terlebih dahulu memastikan status jalan sebelum menyampaikan keluhan, sehingga aspirasi dapat ditujukan kepada instansi yang tepat.

“Dengan begitu, penanganan bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya (Ren)