Sulut Maju

Gubernur YSK Hadiri Paripurna DPRD Sulut, Ranperda Kepemudaan dan Pajak Daerah Resmi Ditetapkan

Dok. Tim YSK
RANPERDA - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara
  • Dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah
  • Ranperda tentang Kepemudaan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembinaan, pemberdayaan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan regulasi daerah, baik dalam mendorong peran strategis pemuda maupun optimalisasi pendapatan daerah melalui kebijakan fiskal yang adaptif dan berkeadilan.

RESMI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025)
RESMI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025) (Dok. Tim YSK)

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi serta komitmen bersama sehingga dua ranperda strategis tersebut dapat dibahas hingga ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemuda adalah aset strategis daerah. Mereka harus diberikan ruang, kepastian hukum, serta dukungan nyata agar mampu mengembangkan potensi, kreativitas, dan inovasi untuk kemajuan Sulawesi Utara,” ujar Yulius Selvanus.

Ia menilai Ranperda tentang Kepemudaan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan generasi muda agar dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan daya saing Sulut ke depan.

Sementara itu, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika ekonomi serta regulasi nasional, tanpa mengesampingkan prinsip keadilan dan kemampuan masyarakat.

RESMI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025).
RESMI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025). (Dok. Tim YSK)

Gubernur menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terciptanya iklim usaha yang sehat, sehingga kebijakan pajak dan retribusi tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

"Saya meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti penetapan ranperda tersebut melalui penyusunan peraturan pelaksana serta sosialisasi yang masif, agar implementasinya berjalan efektif dan dipahami masyarakat luas," jelasnya.

Rapat Paripurna berlangsung tertib dan penuh kebersamaan, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (Ren)

RESMI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025)
RESMI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025) (Dok. Tim YSK)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya