Sulut Maju
Gubernur YSK Paparkan Tantangan dan Arah Kebijakan APBD 2026 di Rapat Paripurna
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara
- Rapat ini dalam rangka penyampaian penjelasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/10/2025)
- Gubernur YSK memaparkan secara komprehensif arah kebijakan pembangunan daerah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penyampaian penjelasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur YSK memaparkan secara komprehensif arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus tantangan fiskal yang akan dihadapi pada tahun anggaran mendatang.
Dalam penjelasannya, Gubernur YSK menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen angka dan tabel, tetapi merupakan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan Sulawesi Utara ke depan.
“APBD adalah cerminan kesungguhan kita dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara di berbagai sektor,” ujarnya.
Tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang mengusung tema.
“Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi.” Menurut Gubernur YSK, tahun ini memiliki peran penting karena menjadi fase penguatan langkah menuju visi “Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Namun demikian, Gubernur YSK mengingatkan bahwa tahun 2026 akan dihadapkan pada tantangan fiskal yang cukup berat, terutama akibat penurunan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Kondisi ini, kata dia, mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian strategis, menata ulang prioritas pembangunan secara lebih selektif, serta memastikan efisiensi pada setiap program dan kegiatan.
“Pemerintah Provinsi harus semakin kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mengoptimalkan belanja agar tetap memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut YSK, tantangan ini bukan untuk melemahkan semangat, tetapi menjadi momentum memperkuat disiplin fiskal dan membangun tata kelola anggaran yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan.
Meski dihadapkan pada keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Provinsi Sulut tetap berkomitmen menjaga pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, fasilitas olahraga, kebudayaan, serta perlindungan sosial. Gaji dan tunjangan ASN maupun PPPK juga tetap menjadi prioritas melalui optimalisasi PAD dan efisiensi belanja.
Gubernur YSK turut menegaskan upaya pemerintah meningkatkan PAD melalui intensifikasi pajak, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kinerja BUMD seperti PT Bank SulutGo. Pemerintah juga memastikan kepatuhan pada ketentuan earmarking, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan mandatory spending.
Selain itu, pemerintah tetap memberikan perhatian pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti hibah, bantuan sosial, belanja barang untuk kebutuhan masyarakat, dan dukungan layanan sosial lainnya.
Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov Sulut berkomitmen mengakomodasi kebutuhan masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah.
Adapun skema Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana disepakati dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS, yaitu:
Pendapatan Daerah: Rp 3.180.235.721.995
Belanja Daerah: Rp 3.019.612.390.563
Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan (SiLPA) Rp 50.000.000.000
Pengeluaran Pembiayaan (pembayaran utang daerah): Rp 210.623.331.432
Dalam penutupnya, Gubernur YSK mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus memperkuat sinergi demi pembangunan Sulawesi Utara yang semakin maju dan berkelanjutan.
“Dengan kerja bersama, kita mampu menghadapi tantangan fiskal dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” tandasnya (Ren).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/APBD-Tahun-Anggaran-2026-Senin-24102025.jpg)