Sulut Maju
Gubernur Sulut YSK Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Bahas Pengawasan UU Pokok Agraria
Ringkasan Berita:
- Gubernur YSK terima kunjungan kerja Anggota DPD RI di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (24/10/2025)
- Ajang dialog strategis antara pemerintah daerah dan lembaga perwakilan daerah tingkat nasional
- Dalam rangka inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-undang Nomor 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Sulut, Senin (24/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung hangat dan produktif, serta menjadi ajang dialog strategis antara pemerintah daerah dan lembaga perwakilan daerah tingkat nasional.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA).
Melalui pertemuan ini, DPD RI ingin melihat secara langsung dinamika agraria di Sulawesi Utara, termasuk implementasi kebijakan pertanahan yang berkaitan dengan kepemilikan, pemanfaatan, hingga penyelesaian sengketa lahan.
Dalam forum yang berlangsung hampir dua jam tersebut, para Anggota DPD RI menyampaikan sejumlah fokus pengawasan, mulai dari tata kelola pertanahan, proses sertifikasi, hingga efektivitas koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi terkait seperti BPN.
Mereka juga menyoroti pentingnya percepatan reforma agraria sebagai program nasional yang harus terus dikawal.
Gubernur YSK menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut siap bersinergi dalam memperkuat pelaksanaan UUPA di daerah.
Menurutnya, berbagai persoalan agraria yang muncul sering kali membutuhkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sangat terbuka memberikan data, masukan, maupun gambaran faktual terkait pelaksanaan kebijakan agraria di lapangan.
Sinergi dengan DPD RI sangat penting agar pengawasan berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar YSK.
Ia menambahkan bahwa isu agraria merupakan salah satu sektor krusial yang mempengaruhi stabilitas sosial dan pembangunan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
"Kami berharap hasil kunjungan ini dapat memperkuat penyusunan rekomendasi yang lebih komprehensif.
Semoga langkah-langkah ke depan mampu menghadirkan kepastian hukum atas tanah, menyelesaikan konflik agraria secara adil, dan membuka ruang yang lebih baik bagi investasi serta pembangunan," kata YSK.
(TribunManado.co.id/Rhendi Umar)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/YSK-menerima-kunjungan-kerja-Anggota-Dewan-Perwakilan-Daerah-DPD-RI.jpg)