Sulut Maju

Gubernur YSK Tuntaskan Verifikasi 8 IPPR, Jalan Revisi RTRW Sulut 2025 Kian Mulus

Dok.Pemprov Sulut
SINERGI: Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) hadir langsung dalam Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Senin (17/11/2025) di Jakarta. 
Ringkasan Berita:1.Proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasuki babak penting. 
 
2.Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) hadir langsung dalam Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Senin (17/11/2025) di Jakarta.
 
3.Gubernur YSK mengatakan, langkah ini merupakan kelanjutan dari rapat lintas sektor yang digelar pada 16 September 2025 lalu.

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasuki babak penting. 

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) hadir langsung dalam Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Senin (17/11/2025) di Jakarta.

Kegiatan yang digelar oleh Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN itu menjadi salah satu tahapan krusial sebagai dasar penyusunan revisi RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sulut.

Baca juga: Revisi RTRW Sulut 2025–2044 Masuk Tahap Akhir, YSK: Peta Jalan Pembangunan 20 Tahun ke Depan

SINERGI: Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) hadir langsung dalam Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Senin (17/11/2025) di Jakarta.
SINERGI: Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) hadir langsung dalam Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Senin (17/11/2025) di Jakarta. (Dok.Pemprov Sulut)

Dalam agenda tersebut, dilakukan pendokumentasian hasil verifikasi terhadap indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang ditemukan di sejumlah wilayah. 

Dokumen inilah yang akan menjadi landasan hukum untuk penanganan lebih lanjut dan memastikan penataan ruang tetap berjalan sesuai aturan.

Gubernur YSK mengatakan, langkah ini merupakan kelanjutan dari rapat lintas sektor yang digelar pada 16 September 2025 lalu.

“Hasil verifikasi dilakukan Pemprov Sulut melalui Dinas PUPR Daerah mencakup Minahasa Utara, Kota Bitung, Kotamobagu, dan Tomohon. Ada delapan IPPR yang diverifikasi dan semuanya sudah diklarifikasi terbukti bukan pelanggaran,” jelas YSK.

SINERGI: Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) hadir langsung dalam Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Senin (17/11/2025) di Jakarta.
SINERGI: Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) hadir langsung dalam Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Senin (17/11/2025) di Jakarta. (Dok: Pemprov Sulut)

Dengan tidak ditemukannya pelanggaran, fungsi ruang pada delapan lokasi tersebut dapat dimasukkan dalam revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RTRW Sulut.

Hasil penilaian Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang sejalan dengan verifikasi dan analisis spasial pemprov. Seluruh IPPR dinyatakan tidak melanggar,” tegasnya.

Di kesempatan itu, Gubernur YSK memberikan apresiasi kepada Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, ST, M.Sc, yang telah mendukung penyelesaian proses klarifikasi IPPR.

“Ini adalah syarat penting menuju penerbitan surat persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN,” kata YSK.

Selain itu, Gubernur YSK menyampaikan harapan kepada Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I, Rahma Julianti, ST, M.Sc, agar dapat membantu mempercepat keluarnya Surat Persetujuan Substansi revisi RTRW.

Pemprov Sulut menargetkan Peraturan Daerah RTRW yang baru bisa ditetapkan pada akhir 2025.

“Dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, kami berharap persetujuan substansi dapat segera rampung agar Perda RTRW 2025 bisa ditetapkan tepat waktu,” ujarnya. (REN)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.