Sulut Maju

Ada 17 Posisi Jabatan Masih Kosong di Pemprov Sulut, Ini Penjelasan Sekprov

Tribun Manado/Rhendi Umar
JABATAN - Plh Sekprov Sulawesi Utara, Tahlis Gallang. Ada 17 jabatan tinggi pratama Pemprov Sulut masih kosong 
Ringkasan Berita:1.Dari total 51 jabatan tinggi pratama, tercatat 17 posisi masih kosong dan hingga kini hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
 
2.Penjabat Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan sejumlah faktor menjadi penyebab belum dilakukannya rolling jabatan. 
 
3.Meski demikian, ia memastikan bahwa pengisian posisi strategis tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

TRIBUNMANADO.CO.ID, SULUT - Memasuki delapan bulan masa kepemimpinan, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay masih belum menetapkan susunan kabinet kerja permanen di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dari total 51 jabatan tinggi pratama, tercatat 17 posisi masih kosong dan hingga kini hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah.

Baca juga: Daftar 18 Jabatan yang Dilantik Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 3 Diantaranya Pelaksana Tugas

Jabatan Pimpinan Tinggi berfungsi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah.

 Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Penjabat Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan sejumlah faktor menjadi penyebab belum dilakukannya rolling jabatan. 

Meski demikian, ia memastikan bahwa pengisian posisi strategis tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami sedang menyiapkan tahapan pelantikan sesuai arahan Pak Gubernur. Sebelum pelantikan, ada proses wajib yang harus dilalui, salah satunya pelaksanaan job fit,” ujar Tahlis kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, job fit merupakan proses untuk menilai kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang akan ditempati. Dalam tahap ini, para peserta diminta membuat makalah dan mempresentasikannya di hadapan tim panitia seleksi. 

Peserta yang mengikuti berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulut serta beberapa pejabat dari kabupaten dan kota.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, eselon ialah sebuah tingkatan jabatan yang struktural dalam dunia kerja pemerintahan.

Eselon merupakan pangkat seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Eselon juga dikenal dalam jabatan TNI maupun Polri.

Selain itu, Tahlis menyebut pihaknya juga masih menunggu hasil asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Prosesnya masih berlangsung. Setelah hasilnya terkumpul, akan kami serahkan kepada Pak Gubernur. Selanjutnya kami menunggu keluarnya Peraturan Teknis (Pertek) dari BKN sebagai dasar pelaporan ke Kemendagri untuk pelantikan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan pengisian jabatan definitif dapat dilakukan segera agar roda birokrasi berjalan lebih optimal. (REN) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.