Sulut Maju
Ranperda Perumda Pembangunan Sulut akan Dibahas DPRD, YSK: Jadi Lokomotif Ekonomi Baru
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna, Selasa (9/9/2025).
Agenda Rapat Paripurna itu yakni penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut.
Selain itu, ada pandangan umum fraksi dan tanggapan Gubernur Sulut terhadap pandangan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang genap satu tahun mengabdi.
“Saya merasa nyaman bersama kalian," kata YSK.
Kata YSK, Pemprov Sulut dan DPRD Sulut telah bekerja sama dan bersinergi.
"Terima kasih atas kerja sama dan sinergi selama ini yang telah meningkatkan ekonomi Sulut, menekan inflasi, serta mengangkat tingkat ekonomi BMR tertinggi di Sulut,” ujarnya.
Gubernur Sulut YSK kemudian lanjut menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi terkait BUMD dengan ketentuan terbaru.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Perusahaan Daerah Pembangunan Sulawesi Utara yang berdiri berdasarkan UU No. 5 Tahun 1962 sudah tidak diakui lagi," ujar YSK.
"Ranperda ini adalah kepastian hukum agar Perumda Pembangunan Sulut dapat bergerak optimal, profesional, dan akuntabel,” lanjutnya.
Menurut Gubernur Sulut YSK, Ranperda tersebut dirancang dengan beberapa tujuan utama, antara lain:
1. Memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perkembangan ekonomi daerah.
2. Meningkatkan kualitas usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
3. Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan berkelanjutan.
4. Memperoleh keuntungan yang akan dikembalikan bagi pembangunan daerah.
"Perumda Pembangunan Sulut nantinya akan mengelola berbagai sektor strategis, mulai dari produksi, jasa angkutan darat dan laut, perbengkelan, penyediaan barang dan jasa, pengolahan perparkiran, pertambangan, hingga jasa perdagangan," beber Gubernur YSK.
Dengan cakupan usaha yang luas itu, Gubernur Sulut YSK berharap perumda itu dapat menjadi lokomotif baru yang menarik gerbong-gerbong pembangunan di Sulawesi Utara.
Gubernur YSK juga menegaskan perusahaan ini akan dikelola secara profesional melalui proses seleksi direksi dan dewan pengawas yang transparan.
“Perumda ini memiliki orientasi ganda, tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga berfungsi sebagai pelayanan publik dan kemanfaatan umum. Tujuan bisnis tidak boleh lepas dari misi sosial untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
"Kita juga berharap dengan disahkannya perumda ini, Perumda pembangunan Sulawesi Utara akan menjadi entitas bisnis yang kuat, mandiri dan profesional. Tujuannya tidak lain agar setiap langkah dan kebijakan yang diambil selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Sulawesi Utara," jelasnya bernur YSK.
Diakhir penyampaiannya, Gubernur mengajak semua anggota DPRD Sulut untuk bersama-sama membahas dan mengesahkan ranperda tersebut.
"Agar supaya perusahaan ini dapat bekerja secara efektif dan efisien, menghasilkan PAD yang signifikan, dan pada akhirnya membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara," pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, menyampaikan bahwa berdasarkan pandangan umum dari lima fraksi, DPRD menyetujui Ranperda Perumda Pembangunan Sulawesi Utara untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
(TribunManado.co.id/Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.