Sulut Maju

Gubernur Yulius Selvanus Komaling: KUA-PPAS 2026 Siap Jadi Dasar Pembangunan Sulut Tahun Depan

Rhendi Umar
SINERGI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sejumlah poin penting dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • YSK menyampaikan sejumlah poin penting dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut,  di Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025).
 
  • Rapat membahas tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026. 
 
  • Dalam sambutannya, Gubernur YSK mengawali dengan ungkapan syukur karena proses pembahasan hingga tahap kesepakatan dapat berjalan lancar.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sejumlah poin penting dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Rapat digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025).

Membahas tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026. 

SINERGI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK).u789.56.
SINERGI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sejumlah poin penting dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur YSK mengawali dengan ungkapan syukur karena proses pembahasan hingga tahap kesepakatan dapat berjalan lancar.

“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena pada hari ini kita kembali dipersatukan dalam pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Sulut 2026 serta Penetapan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025,” ujar YSK.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas komitmen dan kerja sama dalam proses pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan.

SINERGI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK).jku90-
SINERGI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sejumlah poin penting dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025).

“Saya memberikan apresiasi kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Sulut atas pelaksanaan paripurna ini sekaligus penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” kata Gubernur.

YSK menegaskan bahwa sejak diajukan, KUA–PPAS 2026 telah disusun dengan komitmen untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sesuai kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, komitmen tersebut disambut baik DPRD dengan masukan, rekomendasi, koreksi, hingga kritik konstruktif demi penyempurnaan dokumen anggaran tersebut.

SINERGI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK).rwe246787o-0=-l
SINERGI - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sejumlah poin penting dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025).

“DPRD telah memberikan informasi, masukan, dan kritik yang membangun. Kita telah melalui beberapa tahapan dan pembahasan untuk menyempurnakan KUA–PPAS APBD Sulut 2026,” jelasnya.

Dokumen KUA–PPAS 2026 yang ditandatangani telah diselaraskan dengan kebijakan nasional dan menyesuaikan kondisi keuangan daerah. 

Dokumen ini nanti menjadi landasan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan RKA tahun 2026.

Gubernur YSK menegaskan bahwa arah pembangunan daerah tahun 2026 difokuskan pada:

“Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.”

Ia meminta seluruh perangkat daerah tetap fokus pada kegiatan prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>