Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Peringatan Dini Cuaca Malam Ini di Sulut Rabu 12 November 2025, Info BMKG Waspada Hujan Lebat

peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara, Rabu (12/11/2025), info BMKG sejumlah wilayah di Sulut potensi hujan lebat

|
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Glendi
PERINGATAN DINI - Peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara malam ini, Rabu (12/11/2025). Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Sulut waspada berpotensi hujan lebat hingga disertai petir. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (12/11/2025) update pukul 21.28 Wita, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Update peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 12 November 2025 pukul. 00:31 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 00:43 WITA di:

Peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 12 November 2025 pukul. 21:28 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 21:36 WITA di:

Kabupaten Minahasa: Tombariri, Mandolang, Tombariri Timur,

Kabupaten Minahasa Selatan: Tenga, Amurang, Tumpaan, Amurang Barat, Amurang Timur, Tatapaan, Suluun Tareran,

Kota Tomohon: Tomohon Barat

Dan dapat meluas ke wilayah

Kabupaten Bolaang Mongondow: Sang Tombolang, Lolak, Bolaang,

Kabupaten Minahasa: Sonder, Pineleng, Tombulu,

Kabupaten Kepulauan Sangihe: Manganitu Selatan, Tatoareng, Tamako, Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara,

Kabupaten Kepulauan Talaud: Kabaruan, Damau,

Kabupaten Minahasa Selatan: Sinonsayang, Tareran, Kumelembuai, Motoling Timur,

Kabupaten Minahasa Utara: Wori,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya,

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Kaidipang, Pinogaluman,

Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Siau Timur, Siau Barat, Tagulandang, Siau Timur Selatan, Siau Barat Selatan, Tagulandang Utara, Biaro, Siau Barat Utara, Siau Tengah, Tagulandang Selatan,

Kota Manado: Bunaken, Tuminting, Singkil, Wenang, Tikala, Sario, Wanea, Mapanget, Malalayang, Bunaken Kepulauan, Paal Dua,

Kota Tomohon: Tomohon Tengah, Tomohon Utara

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pkl 23:30 WITA

Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara

Baca juga: Kabupaten Minahasa Utara Siaga Darurat Bencana Selama 130 Hari, Warga Diimbau Waspada

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

·⁠  Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;

·⁠  Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;

·⁠  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;

·⁠  Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

(TribunManado.co.id)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved