Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus PMI Ilegal dari Sulut

Identitas 2 Warga Sulut yang Selamat dalam Pelarian dari Pusat Penipuan Online Scam di Myanmar

Identitas 2 warga Sulawesi Utara (Sulut) yang Selamat dalam pelarian dari pusat penipuan online scam di Myanmar.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kompas.com
TPPO - Ilustrasi TPPO perdagangan manisa. Identitas 2 warga Sulawesi Utara (Sulut) yang Selamat dalam pelarian dari pusat penipuan online scam di Myanmar. Warga Tomohon dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim). 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang melarikan diri dari pusat penipuan daring atau online scam Myanmar telah kembali ke Indonesia.
  • Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon untuk memulangkan puluhan WNI tersebut.
  • Dari total 26 orang ini, ada 2 warga Sulawesi Utara (Sulut) yang ikut dalam pelarian tersebut.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang melarikan diri dari pusat penipuan daring atau online scam Myanmar telah kembali ke Indonesia.

Mereka selamat dari pelarian tersebut dan telah dievakuasi ke Indonesia pada hari, Rabu (29/10/2025).

WNI yang berhasil dipulangkan kali ini berjumlah 26 orang.

Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon untuk memulangkan puluhan WNI tersebut.

Dari total 26 orang ini, ada 2 warga Sulawesi Utara (Sulut) yang ikut dalam pelarian tersebut.

Keduanya telah tiba di Indonesia bersama rombongan WNI lainnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BP3MI Sulut M. Syachrul Afriyadi. "Benar ada dua warga Sulut," ujarnya kepada TribunManado.co.id, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (30/10/2025).

Syachrul menjelaskan, kedua orang tersebut beridentitas masing-masing MM warga Tomohon dan JL warga Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

"Mereka saat ini berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center di bawah Kementerian Sosial," jelasnya.

Lanjut Syachrul, pihaknya masih terus berkoordinasi untuk pemulangan kedua korban ini ke Sulut.

"Belum ada info terkait pemulangan ke Manado kapan, karena mereka masih dalam penyelidikan Bareskrim. Yang pasti kita terus berkoordinasi agar kedua warga kita ini bisa secepatnya bertemu dengan keluarga masing-masing," pungkas Syachrul.

Baca juga: Sosok Ayu PMI yang Dianiaya 6 Orang di Malaysia Hingga Luka Hampir di Seluruh Tubuh, Sedang Dirawat

8 Warga Sulut Dianiaya di Myanmar

Polemik WNI yang banyak menjadi PMI ilegal di kawasan Asia Tenggara, khususnya di Myanmar hingga Kamboja, terus diperbincangkan.

Banyak WNI dilaporkan terperangkap dan mengalami penyiksaan di sana.

Dari informasi yang dirangkum TribunManado.co.id, delapan warga Sulawesi Utara (Sulut) diduga mengalami penyiksaan di Myanmar.

Mereka juga menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara tersebut.

Para korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai staf restoran di Singapura dan Thailand, namun kenyataannya mereka dibawa ke Myanmar melalui jalur Manado–Jakarta–Batam–Singapura–Myanmar.

Dan dari jalur penerbangan Manado-Jakarta-Bangkok.

Setelah sampai di Bangkok para korban menyeberang pakai bus ke Myanmar.

Menurut informasi dari para korban, mereka dikurung di sebuah gedung bertingkat yang menampung sekitar 58 orang dalam satu lantai.

Selama di sana, para korban diduga disiksa dan dipaksa bekerja penuh waktu untuk melakukan penipuan (scam).

Mereka yang tidak mencapai target dijual ke perusahaan lain, bahkan dipindahkan ke Laos.

Di Myanmar, proses "tebusan" korban tidak mudah.

Satu korban hanya bisa dibebaskan jika digantikan dengan lima orang.

Yang artinya jika 8 warga Sulut ingin dibebaskan dari perusahaan, harus ada 40 orang yang menggantikan mereka.

"Data yang masuk di saya, ada 68 WNI diantaranya 8 orang warga Sulut yang kerja di Myanmar. Kalau tidak ditebus, dibuang. Kalau tidak hasilkan target, dijual," ungkap Christie Saerang, Relawan Kemanusiaan Kamboja dan Myanmar kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu 2 Agustus 2025 sore di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Perusahaan-perusahaan di Myanmar dan Kamboja saling tukar-menukar korban.

"Di Myanmar satu korban hanya bisa diganti lima orang. Mereka tidak menerima tebusan mau ratusan juta rupiah pun perusahaan menolak. Pokoknya harus ada yang ganti," ungkap Christie Saerang.

Korban kerap mengalami kekerasan.

Mereka mengaku disiksa setiap malam, bekerja dalam tekanan, bahkan dikeroyok setelah jam kerja selesai.

Jika ketahuan menggunakan ponsel, mereka langsung dihajar.

Lanjut Christie Saerang, ribuan WNI masih ditahan di Kamboja dan Myanmar dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Mereka yang berusaha kabur sering kali ditangkap dan disiksa kembali.

Pihak perusahaan bersedia membebaskan para korban jika ada yang menebus.

Jika ada karyawan yang tidak "skill" di Kamboja, pihak perusahaan memerintahkan orang-orangnya dipindahkan ke Myanmar

“Setiap malam disiksa. Saat kerja ditendang. Setelah kerja dikeroyok,” kata CP, orangtua BT salah satu warga Sulut yang disiksa di Myanmar.

Lanjut mama Briel, anaknya sudah bekerja di Myanmar sejak Maret 2025.

Awal-awal Maret-April komunikasi dengan sang anak masih sering.

Namun, belakangan ini orangtua mulai kesulitan menghubungi keluarga anak-anaknya di Myanmar.

CP berharap kiranya pemerintah dapat membantu untuk mengeluarkan anak mereka dari perusahaan di Myanmar.

"Kami minta tolong kepada pemerintah, pak Gubernur Sulut YSK, para petinggi pemerintahan, Pak Presiden tolong bantu anak kami. Karena yang kami dengar perusahaan tidak menerima tebusan dalam bentuk uang. Harus tukar orang 1 banding 5," pinta CP. (TribunManado.co.id/Fer/Ind)

Baca juga: PMI Asal Sulawesi Utara Beberkan Proses ke Jepang, Ada LPK Sediakan Dana Talangan

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved