Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

DPRD Sulawesi Utara Gelar Paripurna Penyampaian KUA PPAS Tahun 2026

KUA PPAS menjadi pijakan dan arah untuk pembangunan Sulawesi Utara tahu  2026 yang akan dituangkan dalam APBD 2026.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Fernando Lumowa
PARIPURNA - DPRD Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Paripurna Senin (27/10/2025). Agenda rapat adalah Penyampaian Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD 2026. 

MANADO, TRIBUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggalar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen SpB KBD di Ruang Paripurna, Senin (27/10/2025) siang. 

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus dan Wagub, J. Victor Mailangkay dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir pada rapat tersebut. 

Fransiscus Silangen didampingi para wakil ketua, Michaela Paruntu; Royke Anter dan Stella Runtuwene. 

Fransiscus Silangen mengungkapkan, KUA PPAS menjadi pijakan dan arah untuk pembangunan Sulawesi Utara tahu  2026 yang akan dituangkan dalam APBD 2026.

"Ketika sudah disampaikan  Pemprov Sulawesi Utara, selanjutnya DPRD akan menindaklanjutinya dengan pembahasan," kata Silangen. 

Pembahasan dimaksud antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved