Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peringatan Dini

Waspada 14 Daerah di Sulut Potensi Hujan Lebat, Peringatan Dini BMKG Senin 13 Oktober 2025

Simak berikut info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara hari ini, Senin (13/10/2025).

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tangkapan layar BMKG via CyclOSM/OpenStreetMap
PERINGATAN DINI - Peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara siang ini, Senin (13/10/2025). Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Sulut waspada berpotensi hujan lebat hingga disertai petir. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara hari ini, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (13/10/2025) update pukul 11.57 WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.

BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Peringatan dini BMKG cuaca di Sulawesi Utara, Senin (13/10/2025).
Peringatan dini BMKG cuaca di Sulawesi Utara, Senin (13/10/2025). (BMKG)

Peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara 13 Oktober 2025 pukul 11:57 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 12:00 WITA di:

Kabupaten Minahasa: Tondano Timur, Kombi, Remboken,

Kabupaten Minahasa Selatan: Amurang Timur,

Kabupaten Minahasa Utara: Likupang Selatan

Dan dapat meluas ke wilayah

Kabupaten Minahasa: Danau Tondano, Tondano Barat, Eris, Lembean Timur, Kakas, Tompaso, Langowan Timur, Langowan Barat, Sonder, Kawangkoan, Pineleng, Tombulu, Tombariri, Tondano Utara, Langowan Selatan, Tondano Selatan, Langowan Utara, Kakas Barat, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Mandolang, Tombariri Timur, Tompaso Barat,

Kabupaten Bolaang Mongondow: Lolayan, Passi Timur,

Kabupaten Minahasa Selatan: Modoinding, Tompaso Baru, Ranoyapo, Amurang, Tumpaan, Tareran, Maesaan, Amurang Barat, Suluun Tareran,

Kabupaten Minahasa Utara: Kema, Kauditan, Airmadidi, Wori, Dimembe, Likupang Barat, Likupang Timur, Kalawat, Talawaan,

Kabupaten Minahasa Tenggara: Ratahan, Tombatu, Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, Pasan, Ratahan Timur,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Tutuyan, Kotabunan, Modayag, Modayag Barat, Motongkad, Mooat,

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Posigadan,

Kota Manado: Bunaken, Tikala, Mapanget, Bunaken Kepulauan, Paal Dua,

Kota Bitung: Ranowulu,

Kota Tomohon: Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Utara, Tomohon Barat, Tomohon Timur,

Kota Kotamobagu: Kotamobagu Utara, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Selatan, Kotamobagu Barat

Peringatan dini BMKG cuaca di Sulawesi Utara, Senin (13/10/2025)
Peringatan dini BMKG cuaca di Sulawesi Utara, Senin (13/10/2025) (BMKG)

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pkl 15:00 WITA.

Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.

Tugas BMKG

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

·⁠  Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;

·⁠  Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;

·⁠  Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;

·⁠  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;

·⁠  Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

(TribunManado.co.id)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved