Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Joel Tanos

Ini 2 Adegan Stefani Goni saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pacarnya Joel Tanos

Pacar Joel Tanos terlihat di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Alberto Benedict Joel Tanos.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Dok: Rhendi Umar
SOSOK: Stefani Goni menjadi perhatian publik saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Alberto Benedict Joel Tanos yang digelar di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Senin (4/8/2025) lalu. 

Salah satu adegan penting yakni adegan ke-15, ketika korban Joel sempat mencari saksi Stefani Goni di rumahnya dan mengintip dari balik kaca, namun tidak menemukannya.

Sebelum kejadian nahas itu, Joel sempat mencari keberadaan Stefani di rumahnya. Ia bahkan mengintip dari balik kaca, namun tidak menemukannya.

Pada adegan ke-17, diperlihatkan bahwa Joel bersama saksi Stefanus Mandey mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi dari Stefanus melalui pesan WhatsApp berfitur “sekali lihat”, yang menyebut Stefani Goni berada di tempat tersebut.

Ketegangan memuncak di adegan ke-18, ketika korban Joel menendang pintu rumah di lokasi kejadian. Aksi itu memicu kemarahan dua tersangka, yakni Abdul R. Awasi alias Alo dan Ervannsio D. Siging. Keduanya merasa tersinggung hingga terjadi perkelahian yang berujung pada pembunuhan Joel Tanos.

Rekonstruksi ini dihadiri aparat kepolisian, serta masyarakat yang menyaksikan jalannya adegan demi adegan untuk memperjelas kronologi peristiwa tragis tersebut (Ren)

Kronologi Tewasnya Joel Tanos

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Senin (4/8/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 WITA. 

Korban seorang laki-laki bernama Alberto Benedict Joel Tanos (18).

Sedangkan pelakunya dua orang laki-laki, masing-masing inisial EDS (27) dan AMR (28).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan mengatakan berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Sulut, awalnya pada Senin dini hari, korban dan pacarnya makan di Kawasan Megamas Manado, kemudian mengambil obat di rumah pacar korban. 

Setelah itu keduanya pergi ke rumah teman mereka di Sario, lalu ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

“Setelah itu pacar korban mengatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, lalu diantar oleh teman korban dengan menggunakan sepeda motor,” kata Hasibua.

Sementara itu di rumah teman mereka, di Sario tersebut, kedua tersangka minum miras, sekitar pukul 04.30 WITA.

Tersangka EDS sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil tas hitam berisi dompet dan pisau badik, kemudian kembali ke rumah tersebut dan melanjutkan minum miras.

Lalu sekitar pukul 07.00 WITA, pacar korban dan teman korban yang akan mengantarnya pulang, singgah di rumah tersebut, di mana saat itu beberapa saksi dan kedua tersangka sedang minum miras.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved