Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Sulut: Rekonstruksi Kasus Kematian Joel Tanos, Penggerebekan Gudang Miras di Sindulang

Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca Tribun Manado pada Jumat (10/10/2025).

Kolase Tribun Manado/Humas Polresta Manado/Tangkap layar FB/Dok Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama/Ho/Polsek Tuminting/Rhendi Umar
BERITA POPULER - Ilustrasi. Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca Tribun Manado pada Jumat (10/10/2025). Mulai dari daftar insiden kebakaran yang terjadi dalam sepekan terakhir, rekonstruksi kasus pembunuhan Alberto Benedict Joel Tanos, hingga kronologi penggerebekan gudang miras di Sindulang, Manado. 

Selanjutnya, pada adegan ke-17, korban Joel bersama saksi Stefanus Mandey menuju lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari Stefanus bahwa Stefani Goni berada di tempat tersebut. Informasi itu disampaikan lewat pesan singkat WhatsApp dengan fitur “sekali lihat”.

Ketegangan mulai meningkat pada adegan ke-18, ketika Joel menendang pintu rumah di lokasi kejadian. Aksi itu memicu kemarahan dua tersangka, yakni Abdul R. Awasi alias Alo dan Ervannsio D. Siging, yang merasa tersinggung hingga terjadi perkelahian.

Dalam adegan ke-20, diperlihatkan Joel memukul tersangka Alo di bagian kanan mata. Lalu di adegan ke-23, Joel juga menendang bagian perut tersangka Ervannsio.

Baca selengkapnya

3. Kronologi Penggerebekan Gudang Miras di Sindulang Manado, Operasi Dilakukan pada Malam Hari

MINUMAN KERAS - Sebuah gudang minuman keras jenis cap tikus yang berada di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara 'dibongkar' pihak kepolisian Polsek Tuminting pada Rabu (8/10/2025) malam. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan dus cap tikus yang dikemas rapi dalam botol air mineral dan siap diedarkan.
MINUMAN KERAS - Sebuah gudang minuman keras jenis cap tikus yang berada di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara 'dibongkar' pihak kepolisian Polsek Tuminting pada Rabu (8/10/2025) malam. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan dus cap tikus yang dikemas rapi dalam botol air mineral dan siap diedarkan. (Polsek Tuminting)

Gudang minuman keras jenis cap tikus yang berada di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, digerebek polisi pada Rabu (8/10/2025) malam. 

Operasi penggerebekan dilakukan pada Rabu (8/10/2025 sekitar pukul 20.00 Wita malam. 

Sasaran utama adalah kediaman seorang pria berinisial F, tersangka dalam kasus ini.

Di mana di sana terdapat juga gudang cap tikus. 

Saat tiba di lokasi petugas mendapati ratusan dus cap tikus yang dikemas rapi dalam botol air mineral dan siap diedarkan.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono,  F diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran miras tersebut.

“Dari lokasi, kami amankan sebanyak 227 dus cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml. Total volume miras tradisional itu diperkirakan mencapai 3.178 liter,” ujar Iptu Agus Haryono, Kamis (9/10/2025).

Saksi berinisial S.W (30) warga Kairagi, mengaku bahwa proses pengemasan cap tikus tersebut ke dalam dus air mineral dilakukan berulang kali dari tanggal 20 September, 25 september dan yang terakhir pada 8 Oktober. 

Ia menuturkan awalnya dihubungi oleh seorang pria berinisial E untuk membantu menyalin dan mengemas cap tikus ke dalam dus air mineral.

Baca selengkapnya

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved