Peringatan Dini
Peringatan Dini Cuaca di Sulawesi Utara Senin 15 September 2025, Info BMKG Daerah Potensi Hujan
Simak Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara untuk hari ini, Senin (15/9/2025).
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara untuk hari ini, Senin (15/9/2025).
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (15/9/2025) update pukul 09.15 WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara 15 September 2025 pukul. 09:15 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 09:25 WITA di:
Kabupaten Kepulauan Sangihe: Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Kendahe, Tahuna, Tahuna Barat,
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Posigadan
Dan dapat meluas ke wilayah
Kabupaten Bolaang Mongondow: Sang Tombolang, Dumoga Barat, Dumoga Utara,
Kabupaten Minahasa: Tompaso, Langowan Barat, Kawangkoan, Kawangkoan Barat, Tompaso Barat,
Kabupaten Kepulauan Sangihe: Manganitu Selatan, Tamako, Manganitu, Tabukan Tengah, Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Tahuna Timur,
Kabupaten Minahasa Selatan: Tareran, Amurang Timur,
Kabupaten Minahasa Tenggara: Tombatu Utara, Pasan,
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Sangkub, Bintauna, Bolangitang Timur, Bolangitang Barat, Kaidipang, Pinogaluman,
Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro: Siau Timur, Siau Barat, Tagulandang, Siau Timur Selatan, Siau Barat Selatan, Tagulandang Utara, Biaro, Siau Barat Utara, Siau Tengah, Tagulandang Selatan,
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Bolaang Uki, Helumo, Tomini

Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pkl 12:25 WITA.
Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.
Tugas BMKG
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
-
Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
-
Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
-
Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
-
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
-
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
-
Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
(TribunManado.co.id)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Peringatan Dini Cuaca di Sulawesi Utara Minggu 14 September 2025, Info BMKG Potensi Hujan |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca di Sulut Sore Ini Sabtu 13 September 2025, Info BMKG Daerah Potensi Hujan |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca di Sulawesi Utara Sabtu 13 September 2025, Info BMKG Daerah Potensi Hujan |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Utara 10 September 2025, Cek Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Sore Ini |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca di Sulut Siang Ini Rabu 10 September 2025, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.