Berita Nasional
Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR
Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sebuah perkumpulan aktivis perempuan dari Sabang hingga Merauke turut angkat suara.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini pernyataan sikap Jaringan Perempuan Pembela HAM.
Gelombang protes terhadap kebijakan kenaikan anggaran rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp3 juta per hari terus bergulir di berbagai wilayah Indonesia.
Isu ini bukan hanya memantik kekecewaan, tetapi juga melahirkan aksi demonstrasi di jalanan.
Tragedi memilukan turut mewarnai rangkaian aksi tersebut.
Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob dalam unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, 28 Agustus 2025.
Insiden itu menyulut kemarahan publik dan semakin mempertebal kritik terhadap pemerintah serta aparat.
Menyikapi situasi ini, Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sebuah perkumpulan aktivis perempuan dari Sabang hingga Merauke turut angkat suara.
Dari Sulawesi Utara, misalnya, Petugas Penerima Pengaduan Ikatan Perempuan Positif Indonesia (P3 IPPI) Sulawesi Utara ikut menandatangani pernyataan sikap ini.
Lebih dari 30 aktivis perempuan di seluruh Indonesia bergabung dalam seruan tersebut.
Mereka menegaskan bahwa tragedi yang menimpa Affan Kurniawan dan kebijakan kontroversial DPR adalah cermin nyata betapa suara rakyat kerap diabaikan.
Melalui pernyataan sikap ini, Jaringan Perempuan Pembela HAM mendesak agar pemerintah, DPR, dan aparat negara mengedepankan nurani, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Berikut pernyataan sikap Jaringan Perempuan Pembela HAM yang diterima Tribunmanado.co.id, Jumat (29/8/2025):
Jaringan Perempuan Pembela HAM
Jumat, 29 Agustus 2025
Presiden RI dan DPR RI: Tolak Fasilitas dan Tunjangan DPR, Hentikan Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa
Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, adalah potret brutalitas polisi.
Di ruang publik yang saat itu dipenuhi massa aksi yang menuntut pencabutan fasilitas dan tunjangan DPR serta pemenuhan hak-hak buruh, Brimob hadir bukan untuk menjaga keamanan, melainkan untuk menghantam dan melukai. Akibat tindakan brutal itu, Affan yang bahkan tidak ikut aksi menjadi korban.
Tragedi ini menunjukkan bahwa ketika kekerasan dijadikan cara bernegara dan impunitas terus dibiarkan, siapa pun bisa jadi sasaran.
Oleh karena itu, Jaringan Perempuan Pembela HAM menyatakan sikap:
1. Kami mengecam keras tindakan Brimob yang mengemudikan mobil rantis dan melindas rakyat. Mobil itu dibeli dari uang pajak rakyat, uang yang seharusnya digunakan untuk melindungi kehidupan, bukan melukai. Aparat yang seharusnya melindungi, tetapi malah membuat rakyat takut.
Kalau seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja saja bisa menjadi korban, siapa sebenarnya yang aman di negeri ini?
Ketika aparat yang digaji dan dibiayai rakyat justru berbalik menjadi alat kekerasan, itu artinya menunjukkan secara terang-terangan sikap pengkhianatan, yaitu pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, terhadap keadilan, dan terhadap rakyat.
Indonesia disebut sebagai negara demokratis ke-3 terbesar di dunia.
Namun kenyataannya, rakyat yang bersuara malah dibungkam, padahal kritik adalah tanda kepedulian. Demokrasi ini ternyata masih milik segelintir orang yang berkuasa.
2. Jaringan PPHAM menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan brutal ini.
Kekerasan tidak bisa dinormalisasi. Kekuasaan tidak boleh kebal hukum.
Berdukacita atas jatuhnya korban jiwa Bernama Affan Kurniawan, serta seluruh masa aksi yang mengalami korban luka dan yang di tahan oleh aparat kepolisian.
Kami mengecam dan mengutuk aksi repetitas dan brutalitas yang di lakukan aparat kepolisian sehingga menimbulkan korban jiwa saat aksi masa.
3. Mendesak Pemerintah dan Kapolri untuk mengusut tuntas kejadian ini secara transparan, menghukum pelaku tanpa tebang pilih, serta bertanggung jawab penuh kepada keluarga korban.
4. Proses hukum dan proses etik bagi Tim kepolisian yang melakukan penjagaan (yang memberikan perintah), saat berjalan nya aksi pembubaran harus bertanggungjawab sesuai hukum.
Yang Bertanda Tangan:
1. Redy Saputro – Peace Leader Indonesia
2. Nur Khotimah – Suara Perempuan Nusantara
3. Julia Amiranda – YSMA Aceh
4. Mutmainna – Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara (JPP SULTRA)
5. Sunarti Sudirman – FOSPAR Malut
6. Yudith Sahureka – P3 IPPI Sulut
7. Sri Rahayu – HAPSARI
8. Ning Setiyani – Sekolah Perempuan Jakarta
9. Elly Setiani – LPSDM NTB
10. Institut KAPAL Perempuan
11. Una Ahmad – Srikandi Sibela Halmahera Selatan
12. Tulu’ul Fajriani – LPSDM
13. Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra – NTB
14. Athy Julyati – LBH Perempuan dan Anak Morotai
15. Pelita Padang
16. Sobat KBB
17. Novita Opki – Tong Pu Ruang Aman
18. Paoziah – Sekolah Perempuan Lotim NTB
19. Erliana Puspitasari – eQUALITA
20. Rumah Edukasi Creative
21. Tirta Dewi Mahayogi – Bali Sruti Denpasar
22. Iwan – Bondowoso, Jatim
23. Tika Sari – Peace Leader Jember
24. Prima Bahren – Ketua JAKER (Jaringan Kebudayaan Rakyat Kota Kupang), Bendahara JAMAN (Jaringan Masyarakat Mandiri Provinsi NTT), Pembina Komunitas Perempuan Terdidik (KOMPUTER) Kota Kupang
25. Sischa Rosa Linda Solokana – Aktivis GEDSI, Kota Kupang
26. Fatimatys Zahra – Pusat Riset Ekologi, Religi, Nasionalisme dan Sosial Budaya Pati
27. Sekolah Perempuan Sampang, Madura, Jatim
28. Sekolah Perempuan Pondok Bambu, Jakarta
29. KDS One Heart One Spirit – Sulut
30. SOPAN Sumba
31. Sekolah Perempuan Kober Sumenep Jatim
32. Institut KAPAL Perempuan33. Dina Tsalist Wildana (CHRM2)
34. Rizky Andrean De Hermawan - GENHAM RI
35.Citra Suar Indonesia
36.Siti Qomariah- Forum Pemberdayaan Perempuan NTB
37. Dewi Srikandi - Desbumi Jember
38. Kartini manakarra - Sulawesi Barat
39. Alfiyah IRT Depok Jabar
40. Arnima Bondowoso
41. LBH Perempuan dan Anak Morotai - Athy Julyati. (*)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
pernyataan sikap
Jaringan Perempuan Pembela HAM
Keadilan untuk Affan
DPR
Tunjangan DPR
Yudith Sahureka
P3 IPPI Sulut
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781,8 T Tahun 2026, Segini Total Utang Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan, Total Sebulan Terima Gaji Hampir Rp 70 juta |
![]() |
---|
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
BRIN Temukan Potensi Sesar Aktif di Semarang, Demak, dan Kendal: Peringatan Dini Ancaman Gempa Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.