Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang

Demo di Tagulandang, Ini Sejumlah Tuntutan Warga

Sejumlah warga Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, menggelar aksi demo di Kantor Camat Tagulandang, Kamis (5/3/2026).

Dok. Warga/Istimewa
DEMO - Sejumlah warga Tagulandang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tagulandang, Kelurahan Bahoi, Kecamatan Tagulandang, Sitaro, Sulut, Kamis (05/03/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah warga Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, menggelar aksi demo di Kantor Camat Tagulandang, Kamis (5/3/2026).
  • Mereka menuntut penyelesaian bantuan korban erupsi Gunung Ruang.
  • Warga juga menuntut pencairan sisa 10 persen dana stimulan perbaikan dan pembangunan rumah yang belum diterima.

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sejumlah warga Tagulandang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tagulandang, Kelurahan Bahoi, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026).

Massa tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA dan diterima Camat Tagulandang Eka Bawole, Kapolsek, serta Danramil setempat.

Aksi tersebut berakhir sekitar pukul 12.30 WITA.

Unjuk rasa yang dipimpin koordinator lapangan Non Mantau alias Ci Neng itu diwarnai pembentangan spanduk dan baliho berisi tuntutan kepada pemerintah daerah.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah kecamatan terkait tuntutan para demonstran.

Tuntutan Warga

Dalam aksi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) segera menuntaskan penyaluran dana siap pakai berupa stimulan perbaikan dan pembangunan rumah bagi korban erupsi Gunung Ruang.

Tokoh masyarakat Tagulandang, Ivon Bawotong, mengatakan tuntutan utama warga adalah pencairan sisa 10 persen dana stimulan yang hingga kini belum diterima seluruh korban.

“Kami menuntut Pemerintah Kabupaten dan BPBD Sitaro segera memproses pencairan sisa 10 persen hak korban bencana. Setidaknya bulan Maret ini sudah harus tuntas,” ujar Ivon.

Selain itu, warga juga menyoroti ratusan kepala keluarga yang belum menerima bantuan sama sekali.

Menurut Ivon, sedikitnya 240 kepala keluarga belum mendapatkan dana meski terdampak erupsi.

“Ini juga harus menjadi perhatian. Ada 240 KK yang belum sama sekali menerima bantuan, padahal mereka juga korban erupsi,” tegasnya.

Sementara itu, melalui pernyataan di akun Facebook Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dan akun Facebook Bupati Sitaro pada 28 Februari 2026, disebutkan sekitar 200 kepala keluarga belum masuk dalam data penerima bantuan dan masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

Warga berharap pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan data dan realisasi anggaran agar seluruh korban terdampak erupsi Gunung Ruang dapat menerima haknya secara adil dan tepat waktu.

Penjelasan Bupati

Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, sebelumnya juga angkat bicara terkait pemanggilannya oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dalam kasus penanganan bantuan erupsi Gunung Ruang.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya dan akun resmi Pemkab Sitaro pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 08.30 WITA, ia menjelaskan bahwa dirinya memenuhi panggilan sebagai saksi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya hadir sebagai saksi pada permasalahan erupsi Gunung Ruang. Tentunya sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum tersebut dapat segera selesai karena masih terdapat hak masyarakat korban erupsi yang belum sepenuhnya tersalurkan.

“Saya sangat berharap proses hukum ini dapat segera selesai, karena masih ada hak masyarakat dalam bantuan erupsi Gunung Ruang yang belum tersalurkan sebesar 10 persen,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya sekitar 200 kepala keluarga yang sejak awal tidak masuk dalam data korban erupsi namun dinilai tetap membutuhkan perhatian pemerintah.

Chyntia mengajak masyarakat Sitaro untuk tetap tenang dan menjaga suasana damai.

“Marilah kita memelihara suasana damai, saling menghormati dan saling menguatkan sebagai satu keluarga besar ‘Anau Wanua’,” katanya.

Ia menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap tanpa harus dibela dengan amarah.

“Kebenaran tidak perlu dibela dengan amarah, ia akan bersinar dengan sendirinya bagi mereka yang jernih hatinya,” tutupnya.

Penjelasan Kejati Sulut

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memeriksa Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang.

Pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan sebagai bagian dari pendalaman fakta dan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.

Sumber internal yang diperoleh Tribun Manado menyebutkan pemeriksaan kali ini tidak hanya sebatas klarifikasi administratif.

Penyidik juga mendalami informasi terkait dugaan aliran dana bantuan bencana yang disebut-sebut masuk ke rekening pribadi kepala daerah.

Informasi tersebut kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh Kejati Sulut untuk memastikan kebenarannya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan rinci terkait materi pemeriksaan.

“Nanti kita kirimkan rilis yang ada ya,” ujarnya singkat.

Meski demikian, Januarius menegaskan proses hukum yang berjalan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin menegaskan bahwa penegakan hukum ini semata-mata bertujuan melindungi hak masyarakat terdampak bencana, agar setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan,” tegasnya. (Edu)

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Sitaro Chyntia Kalangit, Diperiksa Kejati Sulut Terkait Perkara Dugaan Korupsi

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved