Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Erika Carlina Siap Berdamai dengan DJ Panda, Asal Satu Syarat Ini Harus Dipenuhi

Erika disebut membuka pintu damai, namun dengan satu syarat tegas. Yakni sang DJ harus mengakui perbuatannya.

Kolase Tribun Manado/KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
BERDAMAI - Erika Carlina Siap Berdamai dengan DJ Panda, Asal Satu Syarat Ini Harus Dipenuhi. Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, mengungkap bahwa mereka baru menerima proposal perdamaian dari DJ Panda.  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan pengancaman antara Erika Carlina dan DJ Panda memasuki babak baru.

Untuk kedua kalinya, kedua belah pihak mengikuti proses restorative justice meski tanpa kehadiran Erika. 

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum Erika, Mohammad Faisal, mengungkap bahwa mereka baru menerima proposal perdamaian dari DJ Panda. 

Baca juga: Sosok Lintang, Selebgram Diduga Penyebab Putusnya DJ Bravy dan Erika Carlina, Kini Diserbu Netizen

Erika disebut membuka pintu damai, namun dengan satu syarat tegas.

Yakni sang DJ harus mengakui perbuatannya.

“Kalau Mbak Erika sendiri sih intinya, yang bersangkutan dengan tulus mengakui perbuatannya atas kekhilafannya. Mengakui, bukan dalam hal menyanggah,” kata Mohammad Faisal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).

Faisal juga menepis kabar bahwa syarat perdamaian dari pihak Erika memperlambat proses mediasi.

“Dari pihak Erika, sama sekali nggak mengarah ke syarat-syarat yang sifatnya subjektif,” ungkapnya.

Meski begitu, Faisal menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Erika.

Ia hanya menyampaikan bahwa peluang damai terbuka apabila ada itikad baik dan ketulusan dari DJ Panda.

“Kalau potensi kemungkinan damai, insya Allah ya. Tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban, apakah beliau berkenan untuk damai atau tidak. Tapi hasil mediasi tadi, kita melihatnya sudah ada itikad baik,” tutur Faisal.

Sebelumnya, Erika tidak hadir dalam pertemuan terkait restorative justice dengan DJ Panda di Polda Metro Jaya.

Ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh kesibukannya.

“Kami hadir untuk agenda restorative justice yang diajukan saudara DJP (DJ Panda) beserta kuasanya, yang sebelumnya dua minggu lalu sudah dilakukan dalam pertemuan pertama,” kata Faisal.

“Tapi kami ingin mengonfirmasi bahwa klien kami tidak bisa hadir pada kesempatan RJ kedua karena satu dan lain hal. Pukul 11 tadi kami diinformasikan ada agenda dadakan yang tidak bisa ditinggalkan, jadi diwakili oleh kami,” tambahnya.

Pengakuan Erika Carlina

Publik pertama kali dikejutkan oleh pengakuan Erika Carlina dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada 18 Juli 2025.

Dalam acara itu, Erika mengungkapkan bahwa ia sedang hamil sembilan bulan.

Ia merasa terpaksa membeberkan hal tersebut karena mengaku mendapat ancaman dari mantan kekasihnya, yang diyakini publik adalah DJ Panda.

Erika menuduh DJ Panda menyebarkan foto hasil USG kandungannya ke sebuah grup WhatsApp fanbase beranggotakan sekitar 500 orang.

Tak hanya itu, DJ Panda juga dituding membuat narasi yang meragukan siapa ayah biologis anak dalam kandungan Erika, serta mengajak anggota grup untuk “menyerang” Erika dengan pertanyaan tersebut saat hari persalinan.

Merasa terancam dan demi melindungi janinnya, Erika secara resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

DJ Panda dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE mengenai ujaran kebencian, serta Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Artikel tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved