Berita Populer
Populer Sulut: Kecelakaan Maut di Kotamobagu, Minut Siaga Darurat Bencana, Kasus Dugaan Malpraktik
Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca, Kamis 13 November 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan maut di Kotamobagu tewaskan Olivia Goni, istri prajurit TNI. Sopir mobil sedan, RHM (29), diduga mabuk saat menabrak korban yang sedang joging.
- Bupati Minut Joune Ganda tetapkan Status Siaga Darurat Bencana 130 hari (12 Nov 2025–21 Mar 2026) akibat potensi hujan lebat, angin kencang, dan longsor.
- Kasus dugaan malpraktik RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu naik ke penyidikan, polisi segera periksa direktur rumah sakit.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca, Kamis 13 November 2025.
Mulai dari peristiwa kecelakaan maut di Kota Kotamobagu yang menewaskan seorang wanita, penetapan status siaga darurat bencana alam di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, hingga kasus dugaan malpraktik di RSIA Kasih Fatimah naik ke tahap penyidikan.
Berikut rangkuman berita populer Sulut :
1. Identitas Pengemudi dan Nama Korban Kecelakaan Maut di Kotamobagu Sulut, Sopir Mobil Diduga Mabuk
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu mengungkap identitas pengemudi dan korban kecelakaan maut.
Kecelakaan terjadi di Jalan Trans perbatasan Kelurahan Kotobangon dan Moyag, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada Kamis (13/11/2025) pagi.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjutak, mengatakan pengemudi mobil berinisial RHM, berusia 29 tahun.
Mobil sedan hitam yang dikendarainya hilang kendali hingga menabrak pejalan kaki.
Hasil penyelidikan awal juga menunjukkan bahwa RHM diduga dalam kondisi mabuk saat kejadian.
Sementara itu, korban bernama Olivia Goni, seorang perempuan yang merupakan istri prajurit TNI aktif di Koramil Modayag, Boltim, Sulut.
“Korban merupakan istri dari prajurit TNI aktif,” kata Iptu Luster.
Saat kejadian, korban sedang melakukan joging pagi di tepi jalan.
Mobil yang dikendarai RHM hilang kendali, menabrak pembatas jalan, lalu masuk ke jalur berlawanan dan menghantam korban.
Benturan keras membuat korban terpental dan mengalami luka parah.
Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Namun, nyawanya tak tertolong dan meninggal saat menjalani perawatan medis.
2. Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Tetapkan Siaga Darurat Bencana, Masyarakat Minut Diimbau Waspada
Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, berpotensi mengalami peralihan cuaca mulai awal November 2025 hingga Februari 2026.
Merespons hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Mengantisipasi Dampak Bencana, Rabu (12/11/2025) malam.
Rakor dipimpin Bupati Minut Joune Ganda dan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam.
Bencana yang diantisipasi meliputi angin puting beliung, angin kencang, banjir, dan tanah longsor.
“Status Siaga Darurat Bencana berlaku selama 130 hari, mulai 12 November 2025 sampai 21 Maret 2026,” kata Bupati Joune saat menerapkan status tersebut melalui zoom meeting.
Minut termasuk wilayah di Sulut yang diperkirakan akan mengalami curah hujan tinggi atau puncak musim hujan.
BMKG memperkirakan kondisi ini berlangsung sejak 2 November 2025 hingga bulan Februari 2026, dengan intensitas hujan mencapai 150 milimeter per hari.
Selain hujan lebat, diperkirakan juga terjadi angin kencang, sehingga masyarakat diimbau waspada.
3. Kasus Dugaan Malpraktik Naik Sidik, Polres Kotamobagu Segera Periksa Direktur RSIA Kasih Fatimah
Kematian Najwa Gonba (19), seorang anggota Bhayangkari, masih ditangani serius oleh pihak kepolisian.
Ia diduga menjadi korban malpraktik di RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu.
Dalam hukum, malapraktik adalah kelalaian dalam standar profesional yang berlaku umum.
Kelalaian ini bisa dilakukan oleh seorang profesional atau bawahannya, sehingga menimbulkan kerugian bagi pasien atau klien.
Meski kata “malapraktik” tidak tercantum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ini berasal dari gabungan kata mala dan praktik.
Kini, Polres Kotamobagu telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi.
Ia menjelaskan, naiknya kasus ke penyidikan menandakan pihak kepolisian menemukan unsur pidana.
“Kalau sudah naik ke sidik kan berarti ada tindak pidananya,” ujar Waafi.
Kenaikan status ini merujuk pada rekomendasi hasil sidang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bolaang Mongondow.
IDI menilai ada dugaan pelanggaran profesional dalam kasus tersebut.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Camat Ungkap Pencarian Roy di Tombuluan, Penikaman di Sangihe |
|
|---|
| Populer Sulut: Kasus Dana Hibah Pilwako, Pencuri Kabel Ditangkap, Lansia Selamat dari Kebakaran |
|
|---|
| Populer Sulut: Natal Nasional Tak Jadi Digelar di Manado, Kasus Oknum Guru Aniaya Siswa |
|
|---|
| Populer Sulut: Curhatan Steve Kepel di Sidang hingga Identitas Perekrut Warga Kerja di Kamboja |
|
|---|
| Populer Sulut: Identitas Oknum Guru Ditangkap Usai Pesta Miras, Dugaan Malpraktik RSIA di Kotamobagu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berita-Populer-Sulut-Hari-Ini-13-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.