Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baru Terungkap Ternyata Ada Chat WA dari Sosok Diduga Aparat pada Ammar Zoni: Minta Uang Rp 300 Juta

Hal ini memunculkan dugaan praktik pemerasan mencuat dalam kasus narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni. 

Editor: Indry Panigoro
Kolase TribunManado/YouTube Intens Investigasi
ARTIS -Artis Ammar Zoni. Kini terungkap ada chat whatsapp (WA) dari 'aparat' pada aktor Ammar Zoni diungkap kuasa hukum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru soal Ammar Zoni lagi-lagi terungkap.

Kali ini terkait kasus baru yang akhirnya membuat dirinya harus dipindahkan ke ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah penjara dengan pengamanan super ketat.

Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan berkeamanan tinggi di Indonesia.

Secara Geografis, pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. 

Ammar Zoni adalah aktor dan juga mantan suami artis cantik Irish Bella.

Usai cerai dari Irish Bella, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk ke-4 kali.

Akan tetapi, kali ini ia bukan lagi sebagai pemakai, namun disebutkan sebagai pengedar narkoba di dalam Rutan Salemba.

Rutan Kelas I Salemba adalah Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, yang secara umum dikenal sebagai Rutan Salemba, adalah sebuah lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan tingkat tinggi di Jakarta yang didirikan pada tahun 1918 dan berfungsi menahan tersangka atau terdakwa selama proses hukum berlangsung

Tempat yang seharusnya menjauhkan dari barang haram, ironisnya malah menjadi lokasi Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran sabu. Ini bukan sekadar kasus pemakaian, namun dugaan keterlibatan dalam jaringan yang lebih besar.

Fakta mengejutkan lainnya, kini terungkap kalau ada chat WhatsApp yang masuk ke Ammar Zoni.

Isi chat whatsapp (WA) dari 'aparat' pada aktor Ammar Zoni diungkap kuasa hukum.

Hal ini memunculkan dugaan praktik pemerasan mencuat dalam kasus narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni

Bahkan, orang terdekat Ammar mengungkap bahwa sang aktor sempat menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku 'aparat', menawarkan penghentian kasus dengan imbalan Rp300 juta.

"Ada WA dari yang 'mengaku aparat', bukan orang lapas, minta uang Rp300 juta dan semua akan beres. Nah di situ lah kasus naik langsung SP3," ujar sumber tersebut kepada Tribunnews.

Menurutnya, pesan itu diterima Ammar saat masih berada di Lapas Kelas I Cipinang. 

Namun karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut, proses hukum tetap berjalan dan Ammar akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Maka saya berpikir ini akan terulang seperti kasus 1 dan 2, Ammar habis-habisan enggak punya apa-apa, semua dijual," lanjutnya.

Ia menyebut, Ammar sudah tak memiliki harta benda lagi.

Semua aset telah dijual untuk memenuhi permintaan serupa dalam dua kasus narkotika sebelumnya.

"Terharu juga. Jadi seolah-olah dikriminalisasi. Saya lihat Ammar sudah enggak punya siapa-siapa dan enggak punya apa-apa," ucapnya.

Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, membenarkan informasi tersebut. 

Ia menyebut permintaan uang dari oknum itu berlangsung selama 10 bulan.

"Indikasinya begitu sesuai info, permintaan imbalan dari oknum Rp300 juta untuk menghentikan kasus dan berhubung Ammar tidak punya uang, ditunggu sampai 10 bulan oleh oknum tersebut. Permintaan uang tidak diberikan oleh Ammar atau keluarganya, maka dilimpahkan perkara tersebut ke JPU. Itu juga ada di kronologis Ammar yang dikirim ke kami," kata John.

Selain dugaan pemerasan, John juga menyoroti kejanggalan pemindahan Ammar ke Nusakambangan. 

Menurutnya, sebagai pecandu narkotika, Ammar seharusnya ditempatkan di Lapas Narkotika Cipinang yang memiliki fasilitas rehabilitasi.

"Pastilah ada kejanggalan. Seharusnya dipindahkan ke lapas narkotika Cipinang, itulah yang seharusnya dilakukan berhubung Ammar ini penyalahgunaan narkotika, orang yang adiksi dan sakit yang perlu perobatan itu ada cuma di lapas narkotika Cipinang," ujarnya.

John juga mengungkap bahwa Ammar sempat menjalani hukuman isolasi di sel tikus selama 20 hari saat berada di Rutan Salemba. 

Menurutnya, sanksi tersebut seharusnya sudah cukup dan tidak perlu diikuti dengan pemindahan ke Nusakambangan.

"Seharusnya sesuai register F lapas udah terbebas dari sanksi persoalan selesai dan 25 Januari 2026, Ammar sudah bisa diberikan hak-hak remisi, asimilasi dan lain-lainnya. Itu sebab kami akan mengajukan hak asimilasi dengan bisa bekerja di luar serta wajib lapor dengan jaminan tempat kerja dan keluarga," jelasnya.

Raffi Ahmad Mau Kunjungi Nusakambangan

Sementara, artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, berencana mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Raffi mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut akan dilakukan bersama pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam waktu dekat.

"Saya juga rencananya dalam waktu dekat ini sama Pak Agus, Kementerian Kumham, ada mau ada kunjungan juga ke Nusakambangan," ujar Raffi Ahmad di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat dikutip dari Grid.id, Sabtu (25/10/2025).

"Nanti mungkin waktunya.. ya saya kasih tahu, mungkin dalam waktu dekat," lanjutnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan untuk menjenguk Ammar Zoni di dalam lapas guna memberikan semangat, Raffi memberikan jawaban yang mengambang.

"Ya, kita lihat," jawabnya singkat.

Lebih lanjut, suami Nagita Slavina ini memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai detail kasus dugaan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

"Ya kalau itu, biar informasinya saya daripada salah-salah bicara, biar nanti dicek dulu kebenarannya nanti ada pihak terkait yang akan lebih menjelaskan itu," tuturnya bijak.

Meski demikian, sebagai sesama pekerja seni, Raffi Ahmad mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa siapapun, termasuk rekan seprofesinya.

"Ya pastilah. Siapapun itu, siapapun itu kalangan yang terkena menggunakan, itu ya sangat disayangkan dan kita harus selamatkan," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved