Senin, 25 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba di Sangihe

Dugaan Peredaran Obat Keras di Lapas Tahuna Disorot, Kalapas Jawab Begini

Hingga saat ini, pihak Lapas Kelas IIB Tahuna belum memberikan penjelasan resmi secara terbuka mengenai isu tersebut.

Tayang:
Tribun Manado/Eduard Joanly Tahulending
OBAT KERAS: Lapas Kelas II Tahuna Sangihe. Kalapas belum beri jawaban soal warga Lapas yang pesan obat keras ilegal. 
Ringkasan Berita:1.Informasi terkait dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disebut-sebut melibatkan dua warga binaan di Lapas Kelas IIB Tahuna terus menjadi perhatian publik. 

‎2.Hingga saat ini, pihak Lapas Kelas IIB Tahuna belum memberikan penjelasan resmi secara terbuka mengenai isu tersebut.

3.Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan untuk menjawab keresahan publik sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar.

TRIBUNMANADO.CO.ID,SANGIHE– Informasi terkait dugaan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disebut-sebut melibatkan dua warga binaan di Lapas Kelas IIB Tahuna terus menjadi perhatian publik.

Hingga saat ini, pihak Lapas Kelas IIB Tahuna belum memberikan penjelasan resmi secara terbuka mengenai isu tersebut.

Sejumlah awak media yang berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Jumat (22/05/2026),mengaku belum memperoleh keterangan memadai.

Baca juga: Identitas 2 Warga Lapas Tahuna Terdeteksi Pesan Obat Keras Ilegal, Ada 1.010 Butir Trihexyphenidyl

Sedikitnya lima jurnalis dikabarkan telah menunggu selama lebih dari tiga jam untuk mendapatkan penjelasan resmi.

Namun, saat berhasil bertemu, pihak Kalapas hanya memberikan jawaban singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan kasus yang sedang menjadi sorotan masyarakat.

“Nanti saja ya, saya belum bisa memberikan keterangan,” ujar Kalapas singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Situasi tersebut terjadi bertepatan dengan kedatangan tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah blok hunian warga binaan.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pihak lapas dalam menyikapi dugaan peredaran obat keras yang diduga terjadi di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan untuk menjawab keresahan publik sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas serta evaluasi sistem pengendalian internal guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Lapas Kelas IIB Tahuna terkait hasil pemeriksaan maupun dugaan keterlibatan warga binaan dalam kasus tersebut. (EDU)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved