Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Lansia Tewas, Ditabrak Motor Dikendarai Remaja 14 Tahun

Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu (23/8/2025) siang sekitar pukul 11.36 WIB.

Polresta Bukittinggi
KECELAKAAN MAUT - Warga bersama aparat kepolisian memadati lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Lasi-Pasanehan, Jorong Lasi Mudo, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (23/8/2025). Dalam peristiwa ini, seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar berusia 14 tahun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (23/8/2025) siang sekitar pukul 11.36 WIB.

Tepatnya kecelakaan tragis tersebut di Jalan Raya Lasi-Pasanehan, Jorong Lasi Mudo, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang.

Agam berjarak 117 kilometer dari Kota Padang, Ibu Kota Provinsi Sumbar.

Waktu tempuh Kabupaten Agam dari Padang sekira 3 jam lewat Jalan Raya Sungaigeringging dengan kendaraan bermotor.

Insiden nahas itu menyebabkan seorang pejalan kaki berinisial RY (61), warga Kota Solok, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Lansia tersebut ditabrak sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar berusia 14 tahun.

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M Irsyad Fathur Rachman, saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pelajar berinisial AF (14), datang dari arah Kampung Pasanehan menuju Pasar Lasi.

"Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai AF menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan dari sisi kanan menuju sisi kiri," terangnya.

“Akibat benturan cukup keras, korban mengalami pendarahan hebat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Lasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” sambungnya.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan pengendara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka.

AF mengalami luka lecet di dada bagian kiri serta luka lecet di kaki kanan.

Sedangkan penumpang motor, PMS juga mengalami luka cukup serius berupa lecet di lutut kanan, jari kaki kanan, serta lebam di pipi kiri.

Irsyad menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pengendara sepeda motor masih berusia 14 tahun sehingga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved