Tambang Ilegal di Sulut
Termasuk di Sulawesi Utara, Potensi Kerugian Akibat Tambang Ilegal Capai Rp 300 Triliun
Potensi kerugian akibat dari keberadaan tambang ilegal sedikitnya mencapai Rp 300 triliun. Termasuk aktivitas PETI di Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat sidang tahunan MPR/DPR 2025 mengatakan akan menindak tegas tambang-tambang ilegal.
"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," kata Prabowo pada Jumat (15/8/2025), dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (17/8).
Sidang tahunan MPR/DPR 2025 digelar di Ruang Rapat Paripurna MPR, DPR, DPD, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (15/8/2025) lalu.
Pada kesempatan itu Presiden Prabowo juga mengatakan, potensi kerugian akibat dari keberadaan tambang ilegal tersebut sedikitnya mencapai Rp 300 triliun.
Presiden Prabowo pun meminta dukungan penuh dari seluruh anggota MPR dan partai politik untuk menyokong langkah penertiban yang dilakukan pemerintah demi kepentingan rakyat.
Menanggapi pernyataan dari RI tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka (MDT) menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.
Martin Tumbelaka merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Sulawesi Utara (Sulut).
Kasus pertambangan ilegal sendiri sering terjadi di Sulawesi Utara, termasuk tambang emas tanpa izin (PETI).
Aktivitas ini tersebar di berbagai wilayah, seperti di Kotamobagu, Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kepulauan Sangihe, Minahasa Utara (Minut) hingga Minahasa Tenggara (Mitra).
Martin Tumbelaka menegaskan, penegakan hukum menjadi kunci untuk memutus jaringan kejahatan yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Pertambangan ilegal ini bukan pelanggaran kecil. Harus dihadapi dengan langkah hukum yang tegas dan konsisten," kata pria yang juga dikenal sebagai promotor tinju profesional Sulut ini kepada wartawan, Minggu (17/8/2025), dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (17/8).
Terkait angka kerugian, Martin Tumbelaka mengingatkan, tambang ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga meninggalkan kerusakan lingkungan.
"Kerusakan lingkungan ini pada akhirnya juga menimbulkan kerugian negara dan masyarakat yang lebih besar. Karena itu, pelaku harus ditindak tegas,” ucap legislator berdarah Minahasa ini.
Martin Tumbelaka menilai, pernyataan Presiden tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Lanjutnya, keberhasilan penindakan tambang ilegal sangat bergantung pada koordinasi antar-lembaga penegak hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.