Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Sumsel

Sosok Viktor Manulang, Korban Tewas Penikaman oleh Pelaku Tetangganya, Berawal Bising Suara Motor

Korban bernama Viktor Manulang pria berusia 31 tahun. Sedangkan pelaku seorang pria bernama Irul.

TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
PENIKAMAN DI SUMSEL - Irul (45) tersangka pembunuhan tetangga di Jalan Dr Mohammad Hatta, Lorong Aldos, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja, Kabupaten Baturaja digiring anggota Polda Sumsel saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (29/10/2025). Korban bernama Viktor Manulang pria berusia 31 tahun. 
Ringkasan Berita:
  • Penikaman di Kabupaten OKU Sumsel, Rabu 22 Oktober 2025
  • Korban Viktor Manulang, pelaku Irul
  • Motif pelaku tikam korban karena tersinggung perkataan ketika ditegur

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok korban penikaman di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian tragis ini tepatnya terjadi di Jalan Dr Mohammad Hatta, Lorong Aldos, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja, OKU, Sumsel, pada Rabu 22 Oktober 2025 malam sekira pukul 20.35 WIB.

Korban bernama Viktor Manulang pria berusia 31 tahun.

Sedangkan pelaku seorang pria bernama Irul (45) yang membunuh tetangganya sendiri tersebut.

Irul ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel bersama dengan Polres OKU setelah menghabisi tetangganya yang bernama Viktor Manulang (31) menggunakan pisau.

Peristiwa ini berawal tersangka merasa kesal mendengar suara bising dari rumah korban.

Irul kemudian mendatangi rumah korban.

Kemudian menegur dengan kalimat, 'Besok bae lae bengkelin motor' namun korban menjawab, 'Resek kau,' yang membuat pelaku tersinggung dan emosi.

Cekcok pun tak terhindarkan di depan rumah bedeng tempat korban tinggal.

Dalam keadaan marah, pelaku yang diketahui selalu membawa pisau di pinggangnya langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke bagian bawah perut korban.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun sekitar pukul 23,00 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang cukup dalam.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi mengatakan, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim Unit I Jatanras Polda Sumsel bersama Polres OKU mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jambi dan bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Mekar Jaya, Perumahan Arsya Regency, Kabupaten Muaro Jambi.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Sumsel untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres OKU," ujar Tri, Rabu (29/10/2025).

Kabag Bin Opsnal Reskrim Polres OKU, Iptu Fahrizal Efendi mengatakan motif pelaku membacok korban karena tersinggung oleh perkataan ketika ditegur.

Perkataan korban membuat pelaku menjadi emosi dan turut mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya.

"Spontan membuat pelaku makin kesal dan tersinggung terhadap korban, kemudian antara pelaku dan korban cekcok mulut di depan rumah bedeng tersebut.

Karena bertambah emosi akibat cekcok mulut tersebut, pelaku akhirnya menusuk korban dengan pisau yang memang sudah biasa dibawa di pinggang pelaku kemana-mana," ujar Fahrizal.

Korban dengan pelaku tinggal di sebuah bedeng yang hanya terpisah dinding.

Kebisingan dari rumah korban membuat pelaku kesal.

Pihaknya sempat mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku namun tidak ketemu.

Tapi pelaku sudah mengakui perbuatannya.

"Mereka tinggal di rumah bedeng, sebelahan.

Untuk pisaunya menurut pengakuan pelaku sudah dibuangnya tapi saat ini kami cari belum ketemu," katanya.

Sementara tersangka Irul mengaku kalau setelah menegur dan mendatangi rumah korban ia sempat pulang, lalu korban memanggilnya saat di depan pintu sambil memegang pisau.

"Dia manggil saya dan sudah memegang pisau, karena saya juga baru pulang jadi saya lawan dia pakai pisau di pinggang saya," kata Irul.

(TribunSumsel.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved