Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Seorang Pejabat Tewas, Mobil Hilang Kendali Tabrak Pembatas Jembatan
Terjadi kecelakaan maut di Mamuju, Sulawesi Barat Senin (27/10/2025) pukul 10.00 WITA.
Ringkasan Berita:
- Kecelakaan maut di Kabupaten Mamuju pagi tadi Senin 27 Oktober 2025
- Seorang pejabat Pemprov Sulbar meninggal akibat kecelakaan ini
- Mobil tabrak pembatas jembatan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Senin (27/10/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WITA.
Tepatnya kecelakaan di Jalan Arteri, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro.
Insiden maut itu melibatkan kendaraan mobil yang mengalami kecelakaan tunggal.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang pejabat tewas.
Korban bernama Musra Awaluddin (50), aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Musra Awaluddin menjabat sebagai Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat.
Peristiwa nahas itu terjadi di depan Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.
Menurut keterangan polisi, korban mengendarai mobil Toyota Avanza nomor polisi DC 1439 dari arah Pantai Manakarra menuju Kantor Gubernur Sulbar.
“Sebelum memasuki jembatan, kendaraan korban hilang kendali dan menabrak pembatas jembatan sebelah kiri,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Mamuju, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin siang.
Benturan keras menyebabkan bagian depan mobil rusak parah.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sulbar untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawanya tidak tertolong.
“Korban meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit,” tambah Kanit Gakkum.
Polisi memastikan tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Saat kejadian, cuaca cerah dan kondisi jalan aspal kering serta sedikit menanjak.
Petugas telah memeriksa dua saksi di lokasi, masing-masing Pardi (43) dan Nafsir (50), yang kebetulan berada di sekitar tempat kejadian ketika mobil korban menabrak pembatas jembatan.
Usai kejadian, Satlantas Polresta Mamuju mengevakuasi kendaraan korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunLombok.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di Tribunsulbar.com
kecelakaan maut
Seorang Pejabat Tewas
Mobil Hilang Kendali Tabrak Pembatas Jembatan
kecelakaan di Jalan Arteri
Kelurahan Simboro
Kecamatan Simboro
Kabupaten Mamuju
Sulawesi Barat
Sulbar
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
mobil
| Kecelakaan Maut, 2 Orang Pemotor Tewas Korban Tabrak Lari, Motor Dihantam Mobil dari Belakang |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, 3 Penumpang Tewas di Tempat, Bus PO Haryanto Oleng Tabrak Pembatas Jalan |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Seorang Lansia Tewas, Motor Korban Tabrakan dengan Mobil saat di Tikungan |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrakan dengan Motor yang Dibawa Pelajar |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Seorang Siswi Tewas, Korban Tabrak Truk yang Sedang Belok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.