Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Kernet Tewas, Truk Muatan Beras Ditabrak Truk Pasir

Kecelakaan maut di jalur akses Suramadu di Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (24/10/2025).

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.com / Dok. humas polres Bangkalan
KECELAKAAN - Kecelakaan dua truk tronton di jalur akses Suramadu di Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (24/10/2025). Seorang kernet tewas di tempat kejadian 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di jalur akses Suramadu di Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (24/10/2025).

Jarak lokasi kejadian 22 km dari Kota Surabaya, Ibu Kota Provinsi Jatim.

Waktu tempuh sekira 30 menit dengan kendaraan bermotor lewat Akses Jemb. Suramadu Sisi Madura dan Jl. Dan Jemb. Suramadu/Jl. Tol Suramadu.

Insiden tersebut melibatkan dua truk tronton, yang mengakibatkan seorang kernet tewas di tempat kejadian.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan, kecelakaan bermula saat truk tronton bermuatan beras dengan pelat AE 8914 UT yang dikemudikan YA (36) warga Madiun itu mogok di lokasi kecelakaan.

"Truk pengangkut beras itu dari Madiun hendak menuju ke Pamekasan untuk mengirim beras ke gudang Bulog," ujar Agung di Bangkalan.

Saat mogok, kendaraan besar itu berhenti di tepi jalan, sisi kanan. Rekan YA yakni CG (45) warga Ponorogo, langsung turun dengan niat mengecek kerusakan di truk tersebut.

Tak lama kemudian, dari arah belakang melintas truk tronton bermuatan pasir. Truk dengan nomor polisi A 9165 PL itu dikemudikan oleh RB (43) warga Pamekasan.

"Truk bermuatan pasir itu dari Pasuruan hendak ngirim ke Pamekasan juga," kata Agung.

Diduga, pengemudi truk muatan pasir tersebut mengalami microsleep setelah melalui perjalanan jauh.

Akibatnya, truk yang ia kemudikan menabrak bagian belakang truk bermuatan berat yang ada di depannya.

"Karena truk bermuatan beras itu ditabrak, akibatnya truk bergerak maju ke depan. Sehingga kernet yang tadi masih memperbaiki truk itu tertabrak," kata dia.

Kerasnya hantaman truk yang dikemudikan RB mengakibatkan kernet tewas di tempat. "Korban mengalami luka serius di bagian kepala, dada dan kaki kanannya," sambung Agung.

Polisi lalu membawa korban ke rumah sakit. Sedangkan pengemudi truk bermuatan pasir menjalani pemeriksaan.

"Perkara tersebut saat ini masih ditangani oleh unit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan," kata dia.

Baca juga: Amalan Islam, Bacaan Doa Memohon Ampunan Umat Muslim di Seluruh Dunia: Engkau Maha Mendengar

Tips Mencegah Alami Microsleep karena Ngantuk

Microsleep menjadi salah satu penyebab kecelakaan fatal di jalan saat berkendara. Kondisi tersebut rawan terjadi di jalan bebas hambatan seperti tol.

Microsleep seringkali dialami oleh pengemudi yang kelelahan dan mengantuk.

Dikutip dari Kompas.com, microsleep adalah tidur singkat yang berlangsung kurang dari 30 detik. Saking singkatnya, bahkan banyak orang yang mengalami microsleep kerap tidak menyadarinya.

Menurut penelitian, otak manusia umumnya baru bisa mengingat sesi tidurnya setelah terlelap selama satu menit.

Beberapa orang dapat mengalami microsleep selama beberapa kali dalam waktu yang berdekatan saat memaksa diri untuk tetap terjaga.

Tanda microsleep saat berkendara

Berikut ini tanda mengalami microsleep saat berkendara:

- Tiba-tiba kaget atau terbangun oleh sentakan tubuh dan kepala

- Tidak menyadari yang baru terjadi, padahal tidak sedang melamun

- Menguap terus-menerus

- Kelopak mata sangat berat

- Mata berkedip berlebihan

- Sulit memproses informasi atau bingung saat diajak berkomunikasi

- Arah kemudi keluar dari jalur tanpa disadari

Itulah beberapa tanda microsleep saat berkendara yang harus diwaspadai. Selain itu, ada orang yang mengalami microsleep tanpa terpejam.

Jika mengalami microsleep saat berkendara, segera menepi dan istirahat sejenak.

Bahaya microsleep saat berkendara

Berdasarkan perkiraan AAA Foundation for Traffic Safety, penyebab 16,5 persen kecelakaan fatal di jalan adalah pengemudi yang mengantuk, termasuk microsleep.

Hal senada juga disampaikan oleh National Highway Traffic Safety Administration AS. Mereka memperkirakan 6.000 kecelakaan fatal terjadi setiap tahun karena pengemudi mengantuk.

Microsleep saat berkendara memang sangat berbahaya bagi pengemudi dan penumpang kendaraan.

Pasalnya, saat mata terpejam selama tiga detik ketika kendaraan melaju dengan kecepatan 96 kilometer per jam, kendaraan dapat keluar jalur hingga hampir 100 meter.

Penyebab microsleep saat berkendara

Ada beberapa penyebab microsleep saat berkendara, yakni:

- Kurang tidur

- Tidur kurang berkualitas

- Kondisi jalanan monoton, seperti di jalan tol yang lengang dan minim kelokan

- Penyakit diabetes

- Tekanan darah tinggi

- Kegemukan

- Depresi atau gangguan kecemasan

- Efek samping obat tertentu, seperti antihistamin

- Efek samping penyalahgunaan narkoba dan alkohol

Cara mencegah microsleep saat berkendara

Berikut ini beberapa cara mencegah microsleep saat berkendara yang bisa dilakukan, yakni:

- menepikan kendaraan secara berkala sebelum rasa kantuk bertambah parah, kemudian gerakkan badan atau lakukan peregangan.

- Istirahat secara berkala saat berkendara jarak jauh. Pejamkan mata atau tidur singkat selama 20 menit sampai 30 menit.

- Ajak orang lain untuk menjadi teman bicara di sepanjang jalan. Percakapan dapat membangunkan sel otak, mempercepat pernapasan, dan memompa oksigen ekstra ke aliran darah, sehingga pengendara tidak mudah mengantuk.

- Minum minuman berkafein seperti kopi atau teh saat 30 menit sebelum berkendara.

- Pastikan pengendara tidur berkualitas minimal tujuh jam saat hendak berkendara jarak jauh.

- Pastikan kondisi tubuh fit saat berkendara.

Artikel telah tayang di Kompas

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved