Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pengendara Motor Tewas, Korban Tabrakan dengan Pemotor Lain saat Nyalip

Kecelakaan maut di Jalan Raya Cisaat, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2025)

|
Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado
KECELAKAAN - Foto Ilustrasi kecelakaan. Kecelakaan maut di Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2025). Seorang pengendara motor meninggal saat perawatan medis 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Cisaat, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 22.50 WIB.

Jarak lokasi kejadian 102 km dari Kota Bandung, Ibu Kota Provinsi Jabar.

Waktu tempuh sekira 3 jam 22 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jl. Nasional III.

Insiden kecelakaan maut tersebut melibatkan dua sepeda motor.

Yakni Yamaha Jupiter MX dengan nomor registrasi F-4810-SV yang dikendarai oleh MS (16), warga Nagrak, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi dan membawa penumpang AFF (16) yang juga warga Nagrak.

Kemudian Honda Scoopy dengan nomor registrasi F-5152-TAH yang dikendarai oleh LN (24), warga Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Diduga pengendara tidak memperhatikan kondisi lalu lintas saat mencoba mendahului kendaraan di depannya.

Nahas, motor terlalu mengambil jalur kanan hingga akhirnya bertabrakan dengan Honda Scoopy yang datang dari arah berlawanan.

"Kecelakaan tak bisa dihindari, akhirnya benturan keras mengakibatkan ketiga korban terjatuh dan terpental ke badan jalan," ungkap Andhika, Minggu (19/10/2025).

Warga sekitar yang melihat kejadian segera melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib. Setelah adanya laporan pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi langsung menuju lokasi kejadian. 

"Pasca melihat peristiwa kecelakaan, ketiga korban kemudian dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi, untuk mendapatkan penanganan medis," tutur Andhika.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Jupiter MX, MS, mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis. 

"Sementara AFF dan LN mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit," tambah Andhika.

Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. 

"Kedua kendaraan rusak parah. Saat ini kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Andhika.

Tips Mendahului dengan Aman

Dikutip dari Kompas.com menyalip kendaraan lain kerap dilakukan pengendara, ketika hal itu dirasa perlu.

Namun, harus diperhatikan baik-baik cara menyalip dengan benar, agar tidak terjadi kecelakaan.

Di dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009, mendahului kendaraan lain di jalan raya tidak dilarang.

Hanya saja, ketika akan melakukan akselerasi ini, harus memperhatikan keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Menurut Buku Panduan Safety Driving Astra International yang bekerja sama dengan Kepolisian, setidaknya ada sepuluh cara menyalip dengan aman.

1. Pastikan lampu sein menyala sebelum dan saat menyalip.

2. Pastikan performa mesin masih cukup untuk menyalip.

3. Pastikan lajur kanan dalam keadaan kosong dan aman.

4. Jangan menyalip di tanjakan atau tikungan.

 

5. Hindari menyalip dari sisi sebelah kiri, jika tidak dalam keadaan darurat.

6. Hindari menyalip kendaraan yang sedang menyalakan lampu sein.

7. Bunyikan klakson maksimal dua kali saat akan menyalip

8. Pantau kendaraan yang ada di belakang melalui kaca spion.

9. Pergunakan gigi lebih rendah, untuk mendapatkan akselerasi yang lebih cepat.

10. Jika saat menyalip tiba-tiba ada mobil dari arah berlawanan, batalkan keinginan menyalip, kemudian kembalilah ke jalur semula dengan tenang.

Bunyi pasal tersebut yaitu, dalam keadaan tertentu, pengemudi yang akan mendahului kendaraan lain, dapat menggunakan lajur jalan sebelah kiri dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Artikel telah tayang di TribunJabar

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved