Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Seusai 2 Motor Tabrakan

Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Buleleng, Bali pada Senin (22/9/2025) malam sekira pukul 19.40 WITA.

Tayang:
AI GROK X
KECELAKAAN MAUT: Ilustrasi AI GROK X gambar kecelakaan 2 sepeda motor. Kecelakaan maut di Jalan Raya Seririt-Singaraja kilometer 16.600, Banjar Dinas Lebah, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali pada Senin (22/9/2025) malam sekira pukul 19.40 WITA. Seorang pemotor tewas akibat insiden ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Buleleng, Bali pada Senin (22/9/2025) malam sekira pukul 19.40 WITA.

Tepatnya kecelakaan di Jalan Raya Seririt-Singaraja kilometer 16.600, Banjar Dinas Lebah, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.

Buleleng berjarak 97 kilometer dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Pembatas Lalu Terlindas Truk

Waktu tempuh Buleleng dari bandara tersebut sekira 3 jam 29 menit lewat Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk dengan kendaraan bermotor.

Insiden nahas itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan.

Peristiwa maut tersebut mengakibatkan seorang wanita tewas.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi membenarkan ihwal insiden dan menjelaskan kronologi kecelakaan.

"Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Vario DK 2525 UI dengan sepeda motor Honda Beat DK 5861 VO," ungkapnya, Selasa (23/9/2025). 

Adapun identitas pengendara Honda Vario Dak 2525 UI, bernama Ni Ketut Irawati Yuliastuti (31) asal Banjar Dinas Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng

Sedangkan pengendara Honda Beat DK 5861 VO bernama I Ketut Lingga (54) asal Banjar Dinas Delod Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng

Lanjut dijelaskan, peristiwa kecelakaan berawal saat Ketut Lingga datang dari arah barat (Seririt) menuju arah timur (Singaraja).

Setibanya di lokasi kejadian, ia hendak belok ke selatan. 

"Pengendara sepeda motor Beat sudah menyalakan lampu sein kanan.

Namun saat hendak belok, dari ia ditabrak pengendara Vario dari arah belakang.

Sehingga terjadi kecelakaan lalulintas," jelasnya. 

Akibat kecelakaan itu, Ketut Lingga mengalami luka-luka pada kaki dan tangannya.

Ia menjalani perawatan di RS Pratama Tangguwisia, Kecamatan Seririt. 

"Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami cedera pada kepala.

Ia sempat dilarikan ke RS Pratama Tangguwisia.

Namun setelah mendapat penanganan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal," ucapnya. 

Iptu Yohana mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

Selain juga patuhi rambu dan aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Tribun-Bali.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Tribun-Bali.com

Sumber: Tribun Bali
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved