Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Pengendara Moge Tewas, Korban Jatuh Tertabrak Truk

Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis (28/8/2025) malam.

TribunJatim.com
KECELAKAAN MAUT: Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Hutan Baluran, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis (28/8/2025) malam. Insiden nahas itu melibatkan rombongan motor gede (moge) dengan truk. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis (28/8/2025) malam.

Tepatnya kecelakaan di Jalan Raya Hutan Baluran, Kecamatan Banyuputih.

Situbondo berjarak 207 kilometer dari Kota Surabaya, ibu kota Provinsi Jatim.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Polisi Tewas Korban Tabrak Lari, Korban Tinggalkan Istri dan 4 Anak

Waktu tempuh Situbondo dari Surabaya sekira 4 jam lewat Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo dan Jalan Pantura dengan kendaraan bermotor.

Insiden nahas itu melibatkan rombongan motor gede (moge) dengan truk.

Peristiwa maut tersebut mengakibatkan seorang pemuda tewas.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara moge bernama M. Daffa (26), warga Cikarang, Bekasi, meninggal dunia akibat luka serius setelah tertabrak truk dari arah berlawanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat rombongan moge melaju beriringan dari arah utara menuju selatan.

Salah satu pengendara Harley Davidson dengan nomor polisi DK 5498 AEO menabrak motor gede di depannya hingga terjatuh.

Nahas, pada saat bersamaan sebuah truk boks dengan nomor polisi BE 9620 AA datang dari arah berlawanan.

Sopir truk tidak sempat menghindar dan akhirnya melindas korban.

Kejadian ini sempat viral di media sosial karena melibatkan rombongan moge yang dikenal sering melintas di jalur tersebut.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Iya benar, yang meninggal satu orang dan tidak ada korban kritis,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).

AKP Nanang menegaskan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.

Ia bahkan memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menambahkan, seluruh penanganan kecelakaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Semua prosedur penanganannya sudah sesuai SOP,” katanya.

Bukan yang Pertama

Kejadian ini bukan yang pertama kali moge kecelakaan di Jalan Raya Baluran Situbondo.

Sebelumnya pada 3 Maret 2023, pengendara moge juga kecelakaan dan meninggal dunia  di Jalan Hutan Baluran, Kecamatan Banyuputih, Situbondo

Seorang pengendara moge berinisial SN (warga Jakarta Barat) menabrak bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang melintas dari arah berlawanan.

Akibatnya seorang pengendara moge tewas di lokasi dengan sejumlah luka serius.

Sekilas Situbondo

Situbondo merupakan sebuah kabupaten yang terletak di Jawa Timur.

Batas wilayah Kabupaten Situbondo di sebelah utara adalah Selat Madura.

Sementara di timur, berbatasan dengan Selat Bali.

Sisi selatan berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan di sebelah barat, berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo. 

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunJatimTimur.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Tribunjatim-timur.com

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved