Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2026

Jadwal Pencairan THR Pensiunan ASN: Cair Awal Puasa, Segini Besaran Nominal yang Akan Diterima

Pencairan THR untuk pensiunan PNS kemungkinan besar akan dimulai di transfer ke rekening penerima sekitar 23 Februari 2026.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado
THR PENSIUNAN - Berikut informasi terkait Tunjagan Hari Raya atau THR ASN, TNI POLRI dan Pensiunan Tahun 2025. Jadwal Pencairan THR Pensiunan ASN: Cair Awal Puasa, Segini Besaran Nominal yang Akan Diterima 
Ringkasan Berita:
  • Purbaya Yudhi Sadewa memastikan THR PNS dan pensiunan 2026 mulai cair pada awal Ramadan dan ditargetkan rampung paling lambat pekan pertama puasa (diperkirakan sekitar 23 Februari 2026).
  • Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk THR ASN, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan, sekaligus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026.
  • Besaran THR pensiunan dihitung berdasarkan komponen gaji pensiun (gaji pokok dan tunjangan).

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapan THR Pensiunan PNS Cair?

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 diperkirakan akan dilakukan lebih awal sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan.

Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan memastikan THR PNS akan mulai dicairkan pada awal Ramadan.

Pencairan tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada pekan pertama bulan puasa.

Baca juga: Ini Jadwal Pencairan THR PNS, PPPK, TNI dan Polri: Segini Besaran Nominal yang Akan Diterima

"(Jadwal pencairan THR) minggu pertama puasa. Bentar lagi," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Mengingat bahwa puasa sudah dimulai hari ini Kamis 19 Februari 2026, maka pencairan THR untuk pensiunan PNS kemungkinan besar akan dimulai sekitar 23 Februari 2026.

Lantas berapa Besaran THR yang diterima pensiunan PNS?

Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR PNS 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan bagi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan.

Melansir Kompas.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026 ini akan segera cair.

Hanya saja, Purbaya mengaku lupa berapa total anggaran yang dikeluarkan untuk THR ASN 2026.

"Bentar lagi dikeluarin," ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

"Saya lupa angkanya, tapi cukup besar," ujar dia.

Purbaya menilai, dengan cairnya THR ASN, dapat mendorong ekonomi pada triwulan pertama 2026.

"Itu untuk mendorong ekonomi di triwulan pertama tahun ini juga. Jadi, kita harapkan yang ada stimulus seperti itu," ucap Purbaya.

Purbaya meyakini momentum pertumbuhan ekonomi akan terus tumbuh. 

Apalagi, kata dia, akan terjadi percepatan belanja pemerintah daerah yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Harusnya momentum pertumbuhan ekonomi akan berjalan terus. Makin cepat, makin cepat, makin cepat. Saya harap sih triwulan I antara 5,6 persen sampai 6 persen. Nanti kalau 6 kita makan-makan," kata Purbaya.

Besaran THR Pensiunan

Besaran THR untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya.

Nominal yang diterima setiap pensiunan berbeda-beda, tergantung pangkat dan golongan.

Seperti diketahui, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiun PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen pada awal tahun 2024.

Perubahan tersebut juga memengaruhi besaran THR pensiunan PNS yang akan diterima.

Berikut adalah rincian besaran THR pensiunan PNS yang akan diterima untuk Lebaran 2025:

1. Pensiunan golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
  • Golongan Ib: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
  • Golongan Ic: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
  • Golongan Id: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

2. Pensiunan golongan II

  • Golongan IIa: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
  • Golongan IIb: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
  • Golongan IIc: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
  • Golongan IId: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

3. Pensiunan golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
  • Golongan IIIb: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
  • Golongan IIIc: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
  • Golongan IIId: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
  • Golongan IVb: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
  • Golongan IVc: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
  • Golongan IVd: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
  • Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Besaran THR yang diterima pensiunan PNS bervariasi tergantung pada golongan terakhir saat menjabat.

Sebagai contoh, pada tahun 2024, besaran THR pensiunan PNS berkisar antara Rp 1.748.096 hingga Rp 4.957.008.

Besaran THR pensiunan PNS ini dapat berubah setiap tahunnya sesuai dengan kebijakan pemerintah dan penyesuaian gaji pokok.

THR pensiunan PNS yang diterima termasuk dalam objek pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.

Besarnya pajak yang dikenakan tergantung pada jumlah THR yang diterima dan status perpajakan masing-masing pensiunan. Pajak ini akan dipotong langsung saat pencairan THR.

Dengan adanya THR pensiunan PNS ini, diharapkan para pensiunan dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan sejahtera, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama masa pengabdian.

Jadi sudah menjawab kan kapan THR pensiunan 2025 cair?

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved