Hakim PN Palembang Tewas
Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim Ditemukan Tewas di Kos, Tahun Ini Sempat Vonis 3 Orang Hukuman Mati
Semasa hidup, ia dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan berintegritas. Ia pernah memvonis 3 orang hukuman mati pada awal 2025 lalu.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada Selasa, 19 November 2024.
Sidang berjalan lama hingga masuk ke bulan Februari 2025.
Para terdakwa divonis mati pada Selasa 25 Februari 2025.
Ketiganya terbukti secara sah melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Raden Zaenal dalam sidang bertugas sebagai Ketua Majelis Hakim.
"Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana."
"Menjatuhkan hukuman terdakwa I Antoni, terdakwa II Pongki Saputra, dan terdakwa III Kelpfio Firmansya dengan hukuman mati," ujarnya dalam sidang vonis.
Raden Zaenal menilai tindakan ketiganya tergolong kejam.
Selain membunuh, korban juga dicor di bekas kolam ikan sebelum akhirnya kasus ini terbongkar.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim yang Pernah Vonis Mati 3 Orang, Ditemukan Meninggal Tragis di Kos
Sumber: Tribunnews
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Raden-Zaenal-Arief-SH-MH-salah-satu-hakim-senior.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.