Hakim PN Palembang Tewas
Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim Ditemukan Tewas di Kos, Tahun Ini Sempat Vonis 3 Orang Hukuman Mati
Semasa hidup, ia dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan berintegritas. Ia pernah memvonis 3 orang hukuman mati pada awal 2025 lalu.
Tujuh tahun kemudian, ia baru diangkat menjadi calon hakim.
Kali ini, ia pindah tugas di Pengadilan Negeri Garut.
Selama puluhan tahun, Raden Zaenal berpindah-pindah lokasi penugasan.
Baik di pengadilan negeri dalam maupun luar Pulau Jawa.
Berikut rincian lengkapnya:
Hakim tingkat pertama Pengadilan Negeri Ende Nusa Tenggara Timur (2001);
Hakim tingkat pertama di PN Siak Sri Indrapura Riau (2005);
Hakim tingkat pertama di PN Kuningan Jawa Barat (2008);
Hakim tingkat pertama di PN Lubuk Pakam Deli Serdang (2008) ;
Wakil Ketua PN Bengkayang Kalimantan Barat (2015);
Ketua PN Gunung Sugih Lampung Tengah (2016);
Hakim di PN Bale Bandung Jawa Barat (2018);
Hakim di PN Palembang (2022-meninggal);
Raden Zaenal memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).
Sedangkan golongan PNS terakhirnya Pembina Utama Muda (IV/C).
Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, mengaku kehilangan rekan kerjanya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Raden-Zaenal-Arief-SH-MH-salah-satu-hakim-senior.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.