Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hakim PN Palembang Tewas

Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim Ditemukan Tewas di Kos, Tahun Ini Sempat Vonis 3 Orang Hukuman Mati

Semasa hidup, ia dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan berintegritas. Ia pernah memvonis 3 orang hukuman mati pada awal 2025 lalu.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/PN Palembang/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SOSOK - Raden Zaenal Arief SH MH, salah satu hakim senior sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang, meninggal dunia hari ini, Rabu (12/11/2025) pagi sekitar pukul 07:00 WIB. 

Tujuh tahun kemudian, ia baru diangkat menjadi calon hakim.

Kali ini, ia pindah tugas di Pengadilan Negeri Garut.

Selama puluhan tahun, Raden Zaenal berpindah-pindah lokasi penugasan.

Baik di pengadilan negeri dalam maupun luar Pulau Jawa.

Hakim tegas PN Palembang, Raden Zaenal Arief
SOSOK HAKIM - Hakim tegas PN Palembang, Raden Zaenal Arief, ditemukan meninggal tragis di kamar kosnya.

Berikut rincian lengkapnya:

Hakim tingkat pertama Pengadilan Negeri Ende Nusa Tenggara Timur (2001);

Hakim tingkat pertama di PN Siak Sri Indrapura Riau (2005);

Hakim tingkat pertama di PN Kuningan Jawa Barat (2008);

Hakim tingkat pertama di PN Lubuk Pakam Deli Serdang (2008) ;

Wakil Ketua PN Bengkayang Kalimantan Barat (2015);

Ketua PN Gunung Sugih Lampung Tengah (2016);

Hakim di PN Bale Bandung Jawa Barat (2018);

Hakim di PN Palembang (2022-meninggal);

Raden Zaenal memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Sedangkan golongan PNS terakhirnya Pembina Utama Muda (IV/C).

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, mengaku kehilangan rekan kerjanya itu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved