Makan Bergizi Gratis
Akhirnya Terungkap Penyebab Utama Keracunan MBG Ternyata dari Bahan Ini, Dibeber BGN
Menurutnya, cemaran E. coli disebabkan oleh air yang digunakan untuk memasak.
Ringkasan Berita:1.Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, 50 persen kejadian keracunan pangan di Indonesia diakibatkan oleh bakteri Escherichia coli (E. coli).2.Dadan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memasak dengan air kemasan atau air isi ulang.3.Sementara itu, Dadan menyebut, sudah ada 1.619 dapur MBG yang memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus keracunan makanan bergizi gratis masih saja terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program makan siang gratis Indonesia pada pemerintahan Prabowo Subianto yang berjalan secara bertahap sejak 6 Januari 2025.
MBG menargetkan siswa-siswi PAUD hingga SMA/SMK serta ibu hamil dan menyusui.
Baca juga: Daftar 12 Sekolah Penerima MBG SPN Polda Sulut, 1086 Porsi Tersedia
Meski dirancang dengan klaim untuk meningkatkan gizi masyarakat, penerapan MBG menuai banyak kritik dan krisis kepercayaan, terutama karena menyebabkan keracunan massal.
Lebih dari 10.000 kasus keracunan MBG terjadi di seluruh Indonesia (per September 2025), dengan kasus serentak terbanyak terjadi pada 1.333 pelajar di Bandung Barat.
Penelitian pun dilakukan untuk mengetahui penyebabkan.
Akhirnya terungkap penyebab utama kasus keracunan tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, 50 persen kejadian keracunan pangan di Indonesia diakibatkan oleh bakteri Escherichia coli (E. coli).
Menurutnya, cemaran E. coli disebabkan oleh air yang digunakan untuk memasak.
"Setiap SPPG sekarang diminta untuk menggunakan sterilisasi food tray, terutama yang berbahan seperti lemari dan memiliki uap panas yang bisa sampai 120 derajat, sehingga food tray bisa cepat dikeringkan, dan juga steril," ujar Dadan saat menghadiri rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
"Dari hasil kajian Kemenkes, banyak kejadian keracunan pangan di Indonesia, 50 persen disebabkan cemaran E. coli yang disebabkan oleh air," sambungnya.
Walhasil, Dadan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memasak dengan air kemasan atau air isi ulang.
Lalu, mereka juga diharuskan memiliki alat untuk mensterilkan air yang dipakai untuk memasak menu MBG.
"Maka seluruh SPPG sekarang diminta untuk menggunakan air untuk masak yang tersertifikasi, baik itu air dalam kemasan, maupun air isi ulang, tapi memiliki peralatan untuk bisa mensterilkan air tersebut," jelas Dadan.
Sementara itu, Dadan menyebut, sudah ada 1.619 dapur MBG yang memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Proses penerbitan SLHS sendiri bergantung pada kecepatan dari pemda masing-masing.
"Kecepatan penerbitan sertifikatnya tergantung dari pemda masing-masing, ada yang sangat cepat, ada yang masih membutuhkan waktu. Tetapi praktik terkait penerapan aspek higienis sudah diperketat lebih intens dalam juknis terbaru," imbuh Dadan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Menkeu Purbaya Sadewa Ancam Tarik Anggaran MBG, Ini Alasan Utamanya |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Penyebab Medis Keracunan MBG di Indonesia, Dibeber Menakes Budi Gunawan |
|
|---|
| Kritik Tata Kelola MBG, Mahfud MD: Program Ini Harus Diteruskan Tapi Kejelekannya Harus Diselesaikan |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Jabatan Lain Nanik Deyang Wakil Kepala BGN, Sedang Disorot Soal Keracunan Makanan |
|
|---|
| Daftar 56 Dapur MBG Dinonaktifkan Sementara Lantaran Kasus Keracunan, Temasuk 3 di Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Meski-banyak-kasus-keracunan-program-MBG-tetap-harus-dilanjutkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.