Pencurian Kotak Infak
Akhirnya Terungkap Alasan Pratu Saifhonna Curi Kotak Infaq Hingga Dua Kali di Kualanamu, Hal Sepele
Sosok Pratu Saifhonna Fahdil terpaksa menjalani kurungan selama tiga bulan 18 hari akibat mencuri kotak infaq masjid.
Sampai di Bandara Kualanamu, ia kehabisan uang.
Karena alasan kepepet, Fadhil kemudian mencuri kotak infaq di Masjid Al Muttaqin Bandara Kualanamu.
Mencuri Dua Hari Berturut-turut
Dalam persidangan terungkap, bahwa aksi pencurian uang di kotak infaq yang dilakukan Pratu Saifhonna Fahdil berlangsung selama dua hari berturut-turut.
Juru Bicara Pengadilan Militer 1-02 Medan, Mayor Wiwit Ariyanto mengatakan, hari pertama prajurit TNI AD itu menggasak uang di kotak infaq sebesar Rp 600 ribu.
Setelah berhasil, keesokan harinya, Fadhil kembali melakukan pencurian.
Kali ini uang yang digasak berkisar Rp 700 ribu.
Namun, aksi keduanya ini dipergoki oleh penjaga masjid.
Penjaga masjid lantas melaporkan aksi pencurian oknum TNI tersebut pada pihak berwajib.
Total uang yang dicuri Pratu Saifhonna Fahdil berjumlah Rp 1,3 juta.
"Dalam perjalanan (pulang ke Aceh) uangnya habis, karena uangnya kurang sehingga timbullah inisiatif terdakwa ini mendapatkan (uang) kotak amal," kata Wiwit.
Setelah dilaporkan, Pratu Saifhonna Fahdil kemudian diamankan petugas Polisi Militer.
Ia kemudian dikurung sejak Juli 2025 kemarin.
Dijerat Pasal 362 KUHP dan Vonis 3 Bulan
Perkara pencurian kotak infaq yang dilakukan Pratu Saifhonna Fahdil berujung ke meja hijau.
| Sosok Nasrudin Jendri Tarimakase, Korban Tewas Ditikam Tetangga di Sangihe Sulut, Bermula Ini |
|
|---|
| Inilah Pengakuan Orangtua Roy Bocah 6 Tahun di Minahasa yang Hilang Misterius, Singgung Soal Rumah |
|
|---|
| Sosok Vita Amalia, ASN Bengkulu Viral Injak Alquran, Usai Dipecat Kini Beri Pengakuan Mengejutkan |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Fuso Alami Rem Blong Tabrak Truk, Rumah Warga dan Korban |
|
|---|
| Gempa Bumi Terkini Rabu 12 November 2025, Gempanya Terjadi Pagi Ini, Berikut Info Lengkap dari BMKG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-prajurit-tni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.