Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Kotak Infak

Akhirnya Terungkap Alasan Pratu Saifhonna Curi Kotak Infaq Hingga Dua Kali di Kualanamu, Hal Sepele

Sosok Pratu Saifhonna Fahdil terpaksa menjalani kurungan selama tiga bulan 18 hari akibat mencuri kotak infaq masjid.

Editor: Alpen Martinus
tribun banyumas
CURI: Ilustrasi anggota TNI. Terungkap alasan Pratu Saifhonna curi kotak infak di Masjid Kualanamu 

Ringkasan Berita:1.Pratu Saifhonna Fahdil ditangkap mencuri kotak infaq bukan di wilayah tugasnya, melainkan di Sumatera Utara.
 
2.Karena alasan kepepet, Fadhil kemudian mencuri kotak infaq di Masjid Al Muttaqin Bandara Kualanamu.
 
3.Juru Bicara Pengadilan Militer 1-02 Medan, Mayor Wiwit Ariyanto mengatakan, hari pertama prajurit TNI AD itu menggasak uang di kotak infaq sebesar Rp 600 ribu.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang prajurit TNI di Sumatera Utara mendadak ramai dibicarakan.

Itu lantaran aksi nekatnya mencuri kotak infak di Masjid Al Muttaqin Bandara Kualanamu.

Infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

Baca juga: Kronologi Arjuna Tamaraya Musafir Tewas Dikeroyok saat Istirahat di Masjid, Difitnah Curi Kotak Amal

Infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta.

Ia adalah Pratu Saifhonna Fahdil.

Tak hanya sekali, ternyata ia melakukannya dua kali.

Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kini ia resmi ditahan, sementara pihak TNI memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Sosok Pratu Saifhonna Fahdil terpaksa menjalani kurungan selama tiga bulan 18 hari akibat mencuri kotak infaq masjid.

Ia merupakan anggota Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning, Kota Tangerang, Banten.

Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning (Yonif 203/AK) adalah batalyon infanteri mekanis yang berada di bawah Komando Brigade Infanteri Mekanis 1/Pamulang Jaya Sakti (Brigif Mekanis 1 PIK/Jaya Sakti) Kodam Jaya.

Markas batalyon ini berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 6, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Pratu Saifhonna Fahdil ditangkap mencuri kotak infaq bukan di wilayah tugasnya, melainkan di Sumatera Utara.

Pada 23 Juli 2025 lalu, Fadhil hendak pulang ke Aceh untuk menjenguk ibunya yang sakit.

Nasib sial dialami Fadhil.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved