Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Sri Yuliana Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Diduga Juga Jual Anak Kandung dan Adiknya

Sri Yuliana adalah pelaku utama penculikan Bilqis. Ia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Makassar.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Timur/Ho
PENCULIKAN ANAK - Kolase foto wanita misterius menggunakan kaos berwarna hitam yang diduga merupakan pelaku penculikan anak tertangkap kamera pengawas atau CCTV di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel, Minggu (2/11/2025). Wanita tersebut diketahui ternyata bernama Sri Yulian. Ia diduga telah menjual anak kandungnya. 

Nama Bilqis diubah menjadi Chaira Ainun, seolah-olah anak Nadia Hutri.

NH menyiapkan seluruh kelengkapan dokumen palsu, mulai dari tiket pesawat hingga identitas baru Bilqis.

Adapun modus Nadia Hutri ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, dikutip dari Tribunjambi.com.

Awalnya, Bilqis diculik oleh Sri Yuliana alias SY (30) saat tengah bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, tempat yang biasa dikunjungi anak-anak setiap akhir pekan.

Setelah berhasil membawa BR, SY kemudian menjual korban kepada Nadia Hutri dengan harga Rp 3 juta, sebuah transaksi yang membuka jalan bagi rangkaian kejahatan berikutnya.

NH yang berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah, langsung terbang ke Makassar secara khusus untuk menjemput korban, menunjukkan keseriusan dan perencanaan matang di balik aksinya.

Setelah mendapat BR dari SY, NH membawa sang anak dengan pesawat komersial Lion Air, berpura-pura sebagai ibu kandungnya yang sedang bepergian.

BR tercatat tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada 4 November 2025 pukul 11.25 WIB, tanpa sedikit pun menimbulkan kecurigaan dari petugas bandara.

Dalam catatan manifest penerbangan, NH menggunakan nama samaran untuk sang balita agar keberadaannya tidak terdeteksi pihak berwenang.

Untuk mengelabui petugas, NH memalsukan seluruh identitas korban, termasuk nama, agar seolah-olah BR adalah anaknya sendiri.

“Jadi dia (NH) naik pesawat, nama korban dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat. Namanya BR itu yang dipalsukan jadi Chaira Ainun,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, dikutip dari Tribunjambi.com.

Begitu tiba di Jambi, NH langsung menyerahkan BR kepada dua orang pelaku lain, MA dan AS, sebagai bagian dari transaksi berikutnya.

Dari proses penyerahan itu, NH menerima bayaran sebesar Rp 15 juta, lalu segera kembali ke rumahnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menghapus jejak.

Namun, bukannya berhenti di situ, kejahatan berantai ini berlanjut ketika MA dan AS kembali menjual BR dengan harga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina.

Transaksi jual-beli manusia ini menggambarkan betapa terorganisirnya jaringan pelaku yang memanfaatkan anak kecil demi keuntungan pribadi.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved