Pemutihan BPJS Kesehatan
Langkah Berani Pemerintah: Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Tidak Mampu
Langkah pemutihan ini disebut-sebut sebagai bagian dari kebijakan transisi menuju sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam upaya memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu kebijakan yang kini menjadi sorotan adalah rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut data terakhir, total tunggakan peserta BPJS Kesehatan mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Angka fantastis ini berasal dari jutaan peserta yang selama bertahun-tahun menunggak iuran, baik dari kalangan pekerja informal, peserta mandiri, maupun penerima bantuan iuran (PBI) yang datanya belum sinkron.
Baca juga: Daftar Rincian Pekerja Informal Manado yang Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemkot
Langkah pemutihan ini disebut-sebut sebagai bagian dari kebijakan transisi menuju sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif.
Pemerintah berharap, dengan dilunasinya tunggakan tersebut, masyarakat yang selama ini terblokir kepesertaannya bisa kembali aktif dan memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.
Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan saat ini masih membahas skema teknis pelaksanaan pemutihan, termasuk mekanisme pelunasan, kriteria peserta yang akan dibebaskan, hingga dampaknya terhadap keberlanjutan dana JKN.
Jika rencana ini terealisasi, sekitar 23 juta peserta berpotensi terbebas dari beban tunggakan, membuka babak baru dalam upaya menjamin pemerataan akses kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron, dilansir ANTARA, Minggu (19/10/2025).
Ali yang berbicara di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025), mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pemutihan tunggakan itu.
Tujuannya, agar rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan itu.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron.
Karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia.
Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.
"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ucap Ali Ghufron.
23 Juta Peserta Masih Menunggak, Total Capai Rp 10 Triliun
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Pemerintah pun tengah menyiapkan kebijakan pemutihan untuk membantu peserta yang tidak mampu melunasi tunggakan.
Menurut Ali Ghufron, banyak peserta BPJS Kesehatan yang benar-benar tidak mampu melunasi tunggakan iuran meskipun terus ditagih.
Ia menjelaskan, upaya penagihan sesuai peraturan yang berlaku tidak akan efektif bagi mereka yang kesulitan ekonomi.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang, enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," kata Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025) dikutip dari Antara.
Ia menegaskan bahwa langkah pemutihan merupakan solusi realistis agar peserta bisa memulai kembali kepesertaan mereka tanpa terbebani utang lama.
"Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," ujarnya.
Ali juga menyampaikan bahwa keputusan akhir terkait kebijakan ini akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah rampung.
"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," tambahnya.
Kata Cak Imin
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa skema pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta masih belum tuntas dibahas.
“Tunggu… tunggu,” kata Cak Imin sembari berlalu di Plaza Jamsostek, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
“Nanti, nanti kita atur. Masih belum tuntas (dibahas),” lanjut dia sembari memasuki mobil dan berlalu.
Mensesneg: Masih dihitung
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penghitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10).
Prasetyo berharap kebijakan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Akhirnya Terungkap! Gaya Koboi Menkeu Purbaya Ternyata Atas Arahan Langsung oleh Sosok Ini |
|
|---|
| Gempa Terkini di Sulawesi Utara Pagi Ini Selasa 28 Oktober 2025, Baru Terjadi di Sini, Info BMKG |
|
|---|
| Baru Terungkap Ternyata Ada Chat WA dari Sosok Diduga Aparat pada Ammar Zoni: Minta Uang Rp 300 Juta |
|
|---|
| Gempa Bumi Guncang Aceh Selasa 28 Oktober 2025, Info BMKG Magnitudo 5,3 Berpusat di Darat |
|
|---|
| Info PLN 17 Titik Lokasi di Bolmut Terdampak Mati Lampu, Kamis 30 Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Foto-Kartu-Indonesia-Sehat-BPJS-Kesehatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.