Rubicon Pakai Pelat Palsu
Padahal Gaji Tak Sampai Rp 6 Juta, Tapi AKP Ramli Punya Rubicon Rp 2 Miliar, Kini Diperiksa Propam
Harga mobil jenis ini di pasar Indonesia berkisar antara Rp 1 miliar hingga lebih dari Rp 2 miliar, tergantung varian dan tahun produksinya.
Besaran gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.
Profil AKP Ramli
AKP Ramli adalah perwira polisi di Polrestabes Makassar yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo di Polrestabes Makassar.
Ia memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Ramli dikenal setelah viral berita mobil mewah Jeep Rubicon miliknya yang menggunakan pelat nomor palsu atau pelat gantung di halaman Polrestabes Makassar.
Namun, AKP Ramli membantahnya.
Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkap," kata Ramli, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.
Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.
"Memang pelat itu saya lupa buka, karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.
Diperiksa Propam
AKP Ramli kini diperiksa Propam.
Ia dimintai keterangannya terkait penggunaan pelat diduga palsu tersebut.
"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli, dikutip dari Kompas.com.
Usai diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti plat yang terdaftar resmi.
| Sehari Pakai Berapa KWh? Begini Cara Hitung Kebutuhan Listrik di Rumah Agar Lebih Hemat |
|
|---|
| Gempa Terkini Guncang Jawa Tengah Senin 27 Oktober 2025, Info BMKG Magnitudonya |
|
|---|
| Sosok CVA Warga Teling Diduga Terlibat Pencurian 8 Motor di Manado dan Mitra, Ditangkap saat Mau Ini |
|
|---|
| Info Cuaca Sulawesi Utara Besok Selasa 28 Oktober 2025, Sejumlah Daerah Berpotensi Diguyur Hujan |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.