Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Karyawati Minimarket Dibunuh

Sosok Dina Oktaviani, Karyawati Minimarket yang Tewas Dibunuh Rekan Kerjanya, Barang Berharga Dicuri

Jasad perempuan itu bernama Dina Oktaviani (21) yang tercatat sebagai warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi/Tribun Bekasi/Istimewa
KARYAWATI MINIMARKET DIBUNUH - Potret Heryanto dan Dina Oktaviani (21). Heryanto yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Heryanto merupakan rekan kerja Dina yang bekerja di sebuah minimarket Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Dina Oktaviani (21).

Dina Oktiviani adalah warga Dusun Kiara, Karawang, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawati minimarket.

Karawang adalah sebuah kabupaten yang terletak di pantai utara Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Karawang Barat.

Ia ditemukan tewas dan kasus penemuan jasadnya menghebohkan warga Desa Curug.

Jasad Dina Oktiviani ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025) pagi.

Ci Tarum atau Citarum adalah sungai terpanjang dan terbesar di Tatar Pasundan Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Sungai dengan nilai sejarah, ekonomi, dan sosial yang penting ini sejak 2007 menjadi salah satu dari sungai dengan tingkat ketercemaran tertinggi di dunia.

Semasa hidup, Dina sehari-hari bekerja sebagai karyawati minimarket.

Jasad Dina ditemukan di wilayah Desa Curug, namun belakangan terungkap bahwa ia adalah korban kejahatan.

Dina Oktaviani ternyata dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri di minimarket tempat mereka bekerja, yaitu di Rest Area KM 75, Tol Cipularang, Purwakarta.

Motif keji ini diperkuat dengan fakta bahwa pelaku juga mencuri barang-barang berharga milik korban. 

KARYAWATI MINIMARKET DIBUNUH - Potret Heryanto dan Dina Oktaviani (21). Heryanto yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Heryanto merupakan rekan kerja Dina yang bekerja di sebuah minimarket Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang
KARYAWATI MINIMARKET DIBUNUH - Potret Heryanto dan Dina Oktaviani (21). Heryanto yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Heryanto merupakan rekan kerja Dina yang bekerja di sebuah minimarket Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Tribun Jabar/Cikwan Suwandi/Tribun Bekasi/Istimewa)

TribunJakarta.com merangkum lima fakta terkait pembunuhan karyawati minimarket tersebut:

1. Pelaku Ditangkap

Polres Karawang, Jawa Barat menangkap Heryanto (27) yang merupakan rekan kerja Dina Oktaviani (21).

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengungkapkan pelaku ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan dikutip dari TribunJabar, Kamis (9/10/2025).

Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.

3. Korban Dirudapaksa

Pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, Heryanto melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial.

Heryanto kemudian mengajak Dina ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.

Di sana pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.

Bahkan Heryanto merudapaksa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.

3. Jeratan Pidana

Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.

Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia. 

4. Kasus Dilimpahkan

Polres Karawang melimpahkan kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21) ke Polres Purwakarta.

Pelimpahan kasus dilakukan setelah pembunuh Dina ditangkap, Kamis (9/10/2025).

"Hari ini kami tengah mengurus pelimpahannya," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis.

Wildan mengungkapkan, pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berada di Cibatu, Purwakarta meskipun korban dan penemuan jasadnya berada di Karawang.

"Kami limpahkan tersangka dan juga barang bukti, karena lokasi awal tindak pidananya berada di Purwakarta," kata dia.

5. Identitas Korban

PENEMUAN JASAD PEREMPUAN --- Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang
PENEMUAN JASAD PEREMPUAN --- Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad perempuan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. (Humas Polres Karawang)

Identitas jasad perempuan diketahui bernama Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025).

Maman memastikan identitas jasad yang ditemukan itu warga setelah melihat langsung jenazah bersama keluarganya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Iya benar korban merupakan warga Desa Talujaya. Orangtua korban juga sudah buat laporan ke Polres Karawang," kata Maman dikutip dari TribunBekasi.

Menurutnya, korban merupakan karyawan minimarket di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.

Maman mendapat informasi penemuan jasad korban dari kepihak kepolisian, pada Selasa siang.

Sebelumnya, keluarga korban sempat melaporkan anaknya yang bekerja di wilayah Kabupaten Purwakarta belum pulang ke rumah.

Sehingga ketika mendengar kabar adamya penemuan jasad perempuan tersebut langsung mengeceknya.

"Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya," imbuhnya.

Sebelumnya, Jajaran Polres Karawang segera melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad perempuan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan identitas jasad perempuan serta penyebab kematiannya.

“Petugas Inafis bersama Unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Cep Wildan mengenai penemuan jasad perempuan tersebut pada Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, penemuan mayat perempuan tersebut ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.

Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah manusia yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved