Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Dwiyono, Eks Petinggi BIN yang Naik Pangkat Jenderal Bintang Tiga, Ini Rekam Jejaknya

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) ini resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen)

Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com
NAIK PANGKAT - Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) ini resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen), menjadikannya salah satu jenderal bintang tiga baru di jajaran Polri. Komjen Pol Dwiyono yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI. 

Setelah itu, ia menempati sejumlah posisi strategis, baik di internal Polri maupun jabatan di kementerian/lembaga lain.

Ia pernah menjadi Analis Kebijakan Madya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri dan Pati Badan Intelijen dan Keamanan Polri dengan penugasan di Badan Intelijen Nasional (BIN).

Selama bertugas di BIN, Dwiyono menjabat sebagai Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN (IA), Direktur Aparatur Negara, Direktur Respon Ancaman, serta Direktur Deteksi Dini Bidang Intelijen Siber.

Dwiyono kemudian dilantik menjadi Sekjen Kementerian P2MI pada Rabu (5/2/2025). Pelantikan dilakukan langsung oleh Abdul Kadir Karding yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri P2MI.

Harta kekayaan Komjen Pol Dwiyono

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 16 April 2025, Dwiyono memiliki kekayaan sebesar Rp 10.587.157.783.

Kekayaannya terdiri dari sejumlah bidang tanah dan bangunan, kendaraan, dan harta lainnya.

Berikut rincian harta kekayaan Komjen Pol Dwiyono:

1. Tanah dan bangunan:

  • Tanah dan bangunan seluas 952 m2/500 m2 di Demak senilai Rp 1.750.000.000
  • Tanah seluas 597 m2 di Pekanbaru senilai Rp 90.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1.296 m2/500 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 2.900.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 9.360 m2/200 m2 di Subang senilai Rp 300.000.000
  • Tanah seluas 10.060 m2 di Subang senilai Rp 300.000.000.

2. Kendaraan:

  • Mobil Land Cruiser Jeep Hartop tahun 1981 senilai Rp 350.000.000
  • Mobil Toyota Kijang Innova Mini Bus tahun 2013 senilai Rp 160.000.000

3. Harta lainnya:

  • Harta bergerak lainnya: Rp 698.000.000
  • Kas dan setara kas: Rp 4.039.157.783.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved