Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info PLN

Beli Token Listrik Rp 50.000, Segini kWh yang Didapat untuk Meteran 450–900 VA per Oktober 2025

Pemerintah memastikan tarif listrik nonsubsidi bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar (token listrik) tidak mengalami perubahan.

Istimewa/HO
TARIF LISTRIK - Ilustrasi meteran listik. Beli Token Listrik Rp 50.000, Segini kWh yang Didapat untuk Meteran 450–900 VA per Oktober 2025. Pemerintah memastikan tarif listrik nonsubsidi bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar (token listrik) tidak mengalami perubahan pada periode Oktober–Desember 2025. 

Contoh kedua, pelanggan di Jakarta membeli token listrik Rp 50.000 dengan daya 900 VA. Jika PPJ di Jakarta ditetapkan 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:

Pelanggan nonsubsidi:

  • Harga token: Rp 50.000
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.352 per kWh

Maka besaran token listrik yang didapat adalah: (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.352 = 35,87 kWh.

Dengan demikian, pelanggan nonsubsidi 900 VA di Jakarta yang membeli token listrik Rp 50.000 akan memperoleh daya sebesar 35,87 kWh.

Pelanggan subsidi

Sementara itu, berikut perhitungan pembelian token Rp 50.000 untuk pelanggan subsidi dengan daya 900 VA:

  • Harga token: Rp 50.000
  • PPJ 3 persen: Rp 1.500
  • Tarif dasar listrik: Rp 605 per kWh

Maka besaran token listrik yang didapat adalah: (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 605 = 80,16 kWh.

Dengan demikian, pelanggan subsidi 900 VA di Jakarta yang membeli token listrik Rp 50.000 akan memperoleh daya sebesar 80,16 kWh.

Harga token listrik per 1 Oktober 2025

Dilansir dari laman resmi PLN, berikut daftar tarif listrik per kWh pelanggan rumah tangga pada Oktober 2025:

1. Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi (Prabayar/token listrik):

  • Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
2. Pelanggan Rumah Tangga Subsidi:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik di atas bisa dijadikan acuan untuk menghitung kWh yang didapat untuk pembelian token listrik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved