Program Magang Nasional
Ini Syarat Daftar Program Magang Nasional Bergaji UMP, Khusus Lulusan Baru, Tak Ada Batasan Usia
Salah Satu Syarat: Lulusan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesempatan berharga menanti para lulusan baru.
Pemerintah tengah mematangkan Program Magang Nasional yang akan resmi dibuka pada 15 Oktober 2025.
Program ini ditujukan bagi fresh graduate atau lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun terakhir, baik diploma maupun sarjana.
Baca juga: Siap-siap, Program Magang Nasional Dibuka Mulai 15 Oktober 2025, Dapat Gaji Setara UMP
Melalui program ini, peserta terpilih akan menjalani masa magang selama enam bulan dengan dukungan uang saku atau gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Skema magang nasional dijalankan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia industri, dengan tujuan mempercepat transisi generasi muda dari dunia pendidikan ke dunia kerja sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat transisi generasi muda dari dunia pendidikan ke dunia kerja.
Selain memberikan bekal pengalaman kerja, program ini juga diharapkan mampu mendukung penyerapan tenaga kerja terdidik sekaligus memperkuat daya saing SDM Indonesia di pasar kerja global.
"Jadi program magang sudah siap dan kali ini perusahaan-perusahaan masuk dalam sistem Siap Kerja, dan sistem ini akan dibuka untuk pendaftar pada tanggal 15 Oktober," kata Airlangga, dikutip dari Antaranews, Rabu (1/10/2025).
Syarat daftar Program Magang Nasional
Syarat utama untuk bisa mendaftar program magang nasional adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Lulusan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan
- Lulus dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Berikut beberapa ketentuan program magang nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi:
- Lulusan perguruan tinggi Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3)
- Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu tahun sebelumnya
- Tidak ada batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 24 tahun
- Masa magang selama enam bulan
- Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP)
- Pemberian uang saku atau bayaran disesuaikan dengan besaran UMP masing-masing daerah
- Uang saku diberikan selama enam bulan program magang
- Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan
- Program magang bisa dilakukan di perusahaan milik negara maupun swasta di seluruh Indonesia
- Mengikuti proses validasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait
- Mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan
- Melaporkan aktivitas harian selama program berlangsung melalui platform SIAPKerja
- Hanya boleh mengikuti program satu kali
- Menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.
Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Cara Daftar Magang Nasional
Setelah data kebutuhan dari perusahaan masuk ke dalam sistem, para calon peserta dapat langsung mendaftar di platform SIAPKerja dan memilih posisi sesuai minat serta bidang keahlian.
Berikut tahapan pendaftaran program magang nasional:
- Buka laman https://kemnaker.go.id/.
- Pilih menu “Masuk/Daftar”, klik “Daftar Sekarang”.
- Isi NIK dan nama lengkap, klik “Berikutnya”.
- Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif.
- Tentukan kata sandi untuk akun SIAPKerja Anda.
- Jika semua data sudah terisi dengan benar, klik “Daftar sekarang”.
- Anda akan dikirimi kode aktivasi melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan. Silakan masukan kode tersebut untuk mengaktivasi akun.
- Akun Anda sudah aktif, silakan masuk dan lengkapi profil untuk mengakses berbagai layanan pada SIAPkerja.
Beberapa informasi profil yang perlu dilengkapi antara lain, foto, data diri, pengalaman kerja/pelatihan, riwayat pendidikan.
Setelah data profil telah dilengkapi, maka akan tampil laman dashboard akun Kemnaker untuk selanjutnya akun akan divalidasi oleh tim pelaksana.
Calon peserta magang yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat melanjutkan ke proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.
Apa itu program magang nasional?
Program magang bagi lulusan perguruan tinggi fresh graduate (maksimal fresh graduate satu tahun) merupakan satu dari delapan stimulus yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.
Tujuannya adalah untuk mempercepat penyerapan lulusan baru ke dunia kerja sekaligus memberikan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan industri.
Dilansir dari Kompas.com (17/9/2025), program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi baik Strata 1 (S1), Diploma 3 (D3) maupun lulusan perguruan tinggi lain dengan kriteria maksimum fresh graduate satu tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa, program magang tersebut terbuka untuk seluruh perusahaan, baik swasta maupun BUMN.
Programnya akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha.
“Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut,” kata Airlangga usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Airlangga memperkirakan 10 persen dari keseluruhan lulusan baru universitas dapat langsung terserap ke dunia kerja melalui skema magang ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.