Kasus Narkoba Anggota DPRD
Pernah Jadi Polisi, Anggota DPRD Ini Kini Ditangkap karena Kasus Narkoba, Terancam Dipecat PDIP
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tengah menjadi perhatian publik.
Fakta lain terungkap, sebelum jadi wakil rakyat, ABHB pernah menjadi anggota polisi di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Ia memutuskan pensiun dini dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
ABHB di akun media sosial pribadinya membagikan video saat mengurus proses berhenti jadi polisi.
"Sah, purna dari kepolisian Republik Indonesia. Bismillah, tetep di jalur pengabdian kepada bangsa dan negara. Politik PDI-Perjuangan," katanya.
ABHB diketahui juga sebagai bos peternakan ayam broiler atau ayam potong.
Terancam dipecat?
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, dalam kesempatannya mengonfirmasi ABHB adalah kader dari PDIP.
Pimpinan PDIP Jatim juga sudah mengetahui yang bersangkutan ditangkap karena narkoba.
“Yang jelas Ketua DPD PDIP Jawa Timur sudah tahu," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Budi melanjutkan, pada hari ini, Jumat (3/10/2025), partai sedang rapat guna membahas nasib dari ABHB.
PDIP Jatim sedang sibuk mengumpulkan data dan fakta-fakta di lapangan.
Budi juga menyebut, partai berlambang banteng moncong putih itu sedang mempelajari apakah tindakan ABHB melanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan ABHB bisa dipecat dari anggota DPRD Jatim maupun kader PDIP.
Akan diteliti juga, peran dari yang bersangkutan apakah sebagai pengedar atau hanya pemakai.
“Sementara kami akan teliti dulu. Karena ini menyangkut nasib orang, dan nama baik partai,” tandasnya.
Harta kekayaan ABHB
ABHB tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp.5.049.300.000.
Wahyu si Hacker Bjorka Sesali Perbuatannya, Ingin Pakai Keahlian Bekerja Sama dengan Kepolisian |
![]() |
---|
Baru Terungkap! Sebelum Ditemukan Tewas, Arya Daru dan Vara Ternyata Sempat Ketemu Bahas Soal Anak |
![]() |
---|
Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok, Ini Dampaknya bagi Pengguna |
![]() |
---|
Harga Emas Jumat 3 Oktober 2025, per Gram Rp 2.235.000 |
![]() |
---|
Sudah Naik Penyidikan, 2 Kasus Korupsi di Boltim Masih Mandek di Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.