Kasus Narkoba Anggota DPRD
Pernah Jadi Polisi, Anggota DPRD Ini Kini Ditangkap karena Kasus Narkoba, Terancam Dipecat PDIP
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tengah menjadi perhatian publik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tengah menjadi perhatian publik.
Hal tersebut dikarenakan anggota DPRD Jatim berinisial ABHB ditangkap karena memakai narkoba.
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.
Kepala Polres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan penangkapan ABHB.
Dikutip dari Kompas.com, yang bersangkutan diamankan di wilayah Kabupaten Ngawi, pada Selasa (30/9/2025) lalu.
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan informasi detail terkait penangkapan ABHB.
Sementara, iformasi terbaru yang beredar, ABHB mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Siapa sosok ABHB?
Dikutip dari dprd.jatimprov.go.id, ABHB merupakan anggota DPRD Jatim yang duduk di Komisi D.
Komisi ini mengurus pembangunan dan tata ruang; pekerjaan umum; pengendalian lingkungan hidup; perhubungan; pertambangan dan energi; dan perumahan rakyat.
Informasi lainnya, ABHB adalah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, ia bertarung di daerah pemilihan (dapil) 9 atau IX yang meliputi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Dikutip dari data KPU Jatim, ABHB mendapatkan 57.151 suara sah.
Ia bersama 119 orang lainnya dilantik menjadi anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 pada Sabtu (31/8/2025) di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.
Wahyu si Hacker Bjorka Sesali Perbuatannya, Ingin Pakai Keahlian Bekerja Sama dengan Kepolisian |
![]() |
---|
Baru Terungkap! Sebelum Ditemukan Tewas, Arya Daru dan Vara Ternyata Sempat Ketemu Bahas Soal Anak |
![]() |
---|
Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok, Ini Dampaknya bagi Pengguna |
![]() |
---|
Harga Emas Jumat 3 Oktober 2025, per Gram Rp 2.235.000 |
![]() |
---|
Sudah Naik Penyidikan, 2 Kasus Korupsi di Boltim Masih Mandek di Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.