Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba Anggota DPRD

Pernah Jadi Polisi, Anggota DPRD Ini Kini Ditangkap karena Kasus Narkoba, Terancam Dipecat PDIP

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tengah menjadi perhatian publik.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews
KASUS NARKOBA - Ilustrasi narkoba. seorang anggota DPRD Jawa Timur ditangkap diduga karena kasus narkoba. Kini terungkap ternyata dulu pernah jadi anggota polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tengah menjadi perhatian publik.

Hal tersebut dikarenakan anggota DPRD Jatim berinisial ABHB ditangkap karena memakai narkoba.

Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. 

Kepala Polres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan penangkapan ABHB.

Dikutip dari Kompas.com, yang bersangkutan diamankan di wilayah Kabupaten Ngawi, pada Selasa (30/9/2025) lalu.

Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan informasi detail terkait penangkapan ABHB.

Sementara, iformasi terbaru yang beredar, ABHB mengajukan rehabilitasi ke  Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Siapa sosok ABHB?

Dikutip dari dprd.jatimprov.go.id, ABHB merupakan anggota DPRD Jatim yang duduk di Komisi D.

Komisi ini mengurus pembangunan dan tata ruang; pekerjaan umum; pengendalian lingkungan hidup; perhubungan; pertambangan dan energi; dan perumahan rakyat.

Informasi lainnya, ABHB adalah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, ia bertarung di daerah pemilihan (dapil) 9 atau IX yang meliputi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Dikutip dari data KPU Jatim, ABHB mendapatkan 57.151 suara sah.

Ia bersama 119 orang lainnya dilantik menjadi anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 pada Sabtu (31/8/2025) di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved