Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Ditarik BPOM

Daftar 4 Produk OBA Jenis Kopi Mengandung Zat Berbahaya BKO yang Telah Ditarik BPOM

Empat produk obat bahan alam (OBA) jenis kopi yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan temuan BPOM per April 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. standar-otskk.pom.go.id/tangkap layar Lampiran 1/laman resmi BPOM (Kolase TribunManado.co.id)
PRODUK DITARIK BPOM - Empat (4) produk obat bahan alam (OBA) jenis kopi yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan temuan BPOM per April 2025. Keempat produk tersebut, yaitu Kopi Badak, BMSW Strong Coffee, Kopi Goee Kopi dan Joss Super Jantan. 

Nomor Izin Edar (NIE): IKOT. No.: P2T.116/03.10/VIII/ 2010

Nama dan Alamat Produsen/Importir: CV Prima SentosoJawa Timur - Indonesia

Keterangan:  Produk mengandung BKO fenilbutazon - Produk ilegal

2. Godong Kates

Nomor Izin Edar (NIE): TI 093332534

Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Raja Herbal

Keterangan: Produk mengandung BKO parasetamol - NIE fiktif/produk ilegal

3. Godong Sirsak 

Nomor Izin Edar (NIE): TR163861553

Nama dan Alamat Produsen/Importir: CV Raja Hebal, Jakarta, Indonesia

Keterangan: Produk mengandung BKO parasetamol - NIE fiktif/produk ilegal

4. Tong Mai Dan 

Nomor Izin Edar (NIE): -

Nama dan Alamat Produsen/Importir: -

Keterangan: Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol - Produk ilegal.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved