Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Ditarik BPOM

Daftar 4 Produk OBA Jenis Kopi Mengandung Zat Berbahaya BKO yang Telah Ditarik BPOM

Empat produk obat bahan alam (OBA) jenis kopi yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan temuan BPOM per April 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. standar-otskk.pom.go.id/tangkap layar Lampiran 1/laman resmi BPOM (Kolase TribunManado.co.id)
PRODUK DITARIK BPOM - Empat (4) produk obat bahan alam (OBA) jenis kopi yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan temuan BPOM per April 2025. Keempat produk tersebut, yaitu Kopi Badak, BMSW Strong Coffee, Kopi Goee Kopi dan Joss Super Jantan. 

Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal.

2. BMSW Strong Coffee

Nomor Izin Edar (NIE): -

Nama dan Alamat Produsen/Importir: -

Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - Produk ilegal

3. Kopi Goee 

Nomor Izin Edar (NIE): TR 990761110

Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ MH Jaya Indonesia

Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal

4. Kopi Joss Super Jantan

Nomor Izin Edar (NIE): TR 187981223

Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Bintang Jaya

Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal

Baca juga: Daftar 4 Produk Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung BKO

11 Produk OBA Jenis Lain yang Mengandung BKO

Berikut 11 produk OBA jenis lainnya yang mengandung BKO hasil pengawasan BPOM per April 2025: 

1. Pegel Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved