Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tips dan Trik

Cara Mudah Perpanjangan SIM secara Online dari Rumah, Ini Langkah-langkah dan Syaratnya

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, seluruh proses dapat dilakukan secara praktis dari registrasi, pengisian data, hingga pembayaran.

Kolase foto Tribunmanado.co.id/Digitalkorlantas.id
PERPANJANG SIM - Cara perpanjang SIM di luar kota, bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, seluruh proses dapat dilakukan secara praktis dari rumah mulai dari registrasi, pengisian data, hingga pembayaran. 

Artinya, siapa pun yang ingin mengurus perpanjangan SIM, mulai tahun 2025, wajib menunjukkan bahwa mereka merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

Syarat Terbaru Memperpanjang Masa Berlaku SIM 2025

Berikut ini daftar lengkap persyaratan terbaru untuk perpanjangan SIM 2025:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. SIM asli yang masa berlakunya akan diperpanjang
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Surat keterangan lulus tes psikologi
  5. Bukti peserta aktif BPJS Kesehatan

Biaya Perpanjangan SIM 2025

Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan rincian sebagai berikut:

Biaya Perpanjangan SIM A/B

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM A Umum: Rp 80.000
  • SIM BI: Rp 80.000
  • SIM BI Umum: Rp 80.000
  • SIM BII: Rp 80.000
  • SIM BII Umum: Rp 80.000
Biaya Perpanjangan SIM C

  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM CI: Rp 75.000
  • SIM CII: Rp 75.000
Biaya Perpanjangan SIM D

  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM DI: Rp 30.000

Biaya Tambahan: Tes Kesehatan dan Psikologi

Selain biaya penerbitan SIM, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi.

Tes ini biasanya bisa langsung dilakukan di lokasi perpanjangan seperti Satpas, gerai SIM keliling, atau Mal Pelayanan Publik.

Berikut rinciannya:

  • Tes kesehatan: Rp 35.000
  • Tes psikologi: Rp 100.000 (naik dari sebelumnya Rp 60.000)
  • Asuransi: Rp 50.000

Dengan diberlakukannya syarat terbaru membuat SIM 2025, penting bagi para pengendara untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, terutama bukti aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Pastikan semua syarat sudah lengkap sebelum mendatangi lokasi pelayanan perpanjangan SIM untuk menghindari antrean ulang atau penolakan proses.

Bagi Anda yang akan memperpanjang masa berlaku SIM di tahun 2025, pastikan mengikuti ketentuan ini agar proses berjalan cepat dan lancar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved