Nasional
Berembus Isu Prabowo Kirimkan Surat Terkait Pergantian Kapolri, Ini Respon DPR RI
Hal itu lantaran Listyo dianggap gagal mengamankan unjuk rasa pada akhir Agustus-awal September 2025 di berbagai daerah.
TRIBUNMANADO.COM - Santer isu Presiden Prabowo Subianto mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Memang sejak beberapa waktu lalu, seruan untuk mengganti Kapolri sudah dilayangkan berbagai pihak.
Ada pengamat, mahasiswa, hingga warga biasa.
Hal itu lantaran Listyo dianggap gagal mengamankan unjuk rasa pada akhir Agustus-awal September 2025 di berbagai daerah.
Apalagi, seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, menjadi korban.
Ia ditabrak oleh anggota Brimob menggunakan mobil rantis pada akhir Agustus lalu.
Oleh para 'penuntutnya', Jenderal Listyo juga dinilai gagal mengamankan unjuk rasa di akhir Agustus-awal September di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan setidaknya 10 orang.
Informasi yang beredar di kalangan awak media menyebut ada dua nama perwira tinggi yang kirim Istana ke parlemen. Keduanya berpangkat komjen, dan satu di antaranya baru naik pangkat bintang tiga.
Info di kalangan wartawan menyebut, diperkirakan akhir pekan atau awal pekan depan bakal ada pengumuman dari Istana terkait isu Polri ini.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.
Ia menegaskan, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (13/9/20225).
Serupa, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (suppres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pasalnya, beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR RI.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.
Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Begitu juga nama-nama yang menyebar. Katanya ada inisial D, ada inisial S. Kita nggak ngerti juga itu siapa kan. Jadi, apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kita nggak ngerti,” ucapnya.
Karena itu, ia menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut.
“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” kata Nasir.
Muncul Sejumlah Nama
Sedikitnya empat jenderal bintang tiga Polri diisukan masuk dalam bursa calon Kapolri.
Ada Komjen Dedi Prasetyo (Wakapolri), Komjen Suyudi Ario Seto (Kepala BNN), Komjen Syahardiantono (Kabareskrim), dan Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho (penugasan non-struktur/Sekjen KKP).
Keempat Perwira Tinggi Polri ini memiliki rekam jejak dan keahliannya masing-masing.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpandangan calon Kapolri yang baru harus berkomitmen penuh menjalankan Reformasi Polri.
ISESS merupakan sebuah lembaga kajian yang fokus pada isu-isu keamanan dan strategi, khususnya di Indonesia. Lembaga ini didirikan oleh Khairul Fahmi.
"Dengan struktur yang dibangun berdasar UU hegemonik memaksa Polri untuk tunduk pada kekuasaan, memang tidak ada jaminan bagi siapapun Kapolri yang dipilih Presiden tidak terjebak tarik ulur kepentingan kekuasaan," ucap Bambang saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, pergantian Kapolri bukan lagi soal siapa sosoknya.
Namun, soal sosok yang ingin melakukan reformasi Polri dengan sebenar-benarnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Minggu 13 September 2025, Semua Daerah di Sulut Diguyur Hujan Besok
Baca juga: Akhirnya Terungkap Identitas Tersangka Pembunuhan Diplomat Zetro Purba di Peru, Ada Lima
"Yang dibutuhkan bukan hanya mengganti Kapolri tetapi membangun sistem agar Polri berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat kalau tidak dibangun sistem yg baik, siapapun Kapolrinya sangat besar potensinya untuk mempertahankan status quo dan zona nyaman," ungkap Bambang.
Dia menambahkan bahwa Reformasi Polri tak bisa digantungkan pada personal.
Bambang mendorong agar pemerintah mulai membangun melalui sistem.
Itu harus dimulai dari revisi UU Polri.
"Problemnya adalah bagaimana draft revisi UU Polri itu akan dibentuk, apakah benar menjawab tantangan zaman dan harapan masyarakat, atau cuma melindungi kepentingan status quo," katanya.
Komitmen terhadap reformasi Polri akan bisa dilihat dari siapa sosok yang akan dipilih Presiden Prabowo sebagai pengganti Listyo Sigit.
Hal itu bakal terlihat dari rekam jejak sosok yang akan dipilih dan tergantung pada visi Presiden.
"Apakah Presiden berpikir untuk membangun Polri yang lebih baik untuk negara atau hanya memilih sosok yang bisa mengamankan kepentingan kekuasaannya belaka," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Dikabarkan Kirim Surat Terkait Pergantian Kapolri, Begini Kata Dasco.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar 27 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Orang dari Irjen ke Komjen |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Ditemukan dalam Pohon Aren di Sumut, Warga Duga Kerabat yang Hilang 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Abdul Karding dan Budi Arie Sama-Sama Habis Rapat dengan DPR Saat Dapat Kabar Reshuffle |
![]() |
---|
Jadwal dan Fase Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025, Bisa Disaksikan di Indonesia |
![]() |
---|
Gerhana Bulan di Indonesia Berlangsung 7-8 September 2025, Catat Waktunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.