Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Mitra

16 Jabatan Dirolling, Sekda Mitra David Lalandos Tegaskan Tak Ada yang Nonjob

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) baru saja melakukan rotasi pejabat eselon dua

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dok. Diskominfo Mitra
ROTASI - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara baru saja melakukan rotasi pejabat eselon dua. Sekda Mitra David Lalandos tegaskan tak ada yang nonjob. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) baru saja melakukan rotasi pejabat eselon dua.

Sebanyak 16 jabatan yang ada ditubuh Pemkab Mitra resmi berganti.

Sebelum melakukan rolling jabatan, Pemkab Mitra lebih dulu melakukan serangkaian seleksi.

Seleksi tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari tahapan administrasi, pembuatan makalah, hingga uji kompetensi.

Hasilnya kemudian dikonsultasikan secara berjenjang, mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Bupati Mitra Ronald Kandoli sebagai kepala daerah, memiliki hak prerogatif dalam menempatkan pejabat sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi pemerintah agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, David Lalandos menjelaskan bahwa sekitar 50 persen jabatan eselon dua mengalami rotasi, mulai dari kepala SKPD hingga staf ahli.

“Pelaksanaan rolling ini bagian dari penguatan kelembagaan serta tindak lanjut hasil penilaian Pansel," ujarnya.

"Tidak ada istilah pejabat disekolahkan atau nonjob. Semua hanya rotasi biasa, artinya berpindah tempat sesuai kebutuhan,” jelas Lalandos.

Ia menambahkan, langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi pemerintah daerah.

“Yang terpenting adalah hasil evaluasi Pansel ditindaklanjuti dengan benar agar pejabat yang ditempatkan sesuai bidangnya bisa bekerja lebih optimal,” pungkas Lalandos.

Tentang Minahasa Tenggara

Minahasa Tenggara adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, dengan ibu kota Ratahan.

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara saat ini adalah Ronald Kandoli dan Fredy Tuda. Mereka dilantik pada tanggal 21 Februari 2025 untuk periode 2025-2030.

Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007.

Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan.

Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa.(Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved